MENU TUTUP
Menuju Muswil Pekat IB Riau

Cabut SK Karateker Suharmi Hasan CS dan Terbitkan SK Mandat Baru, ini Alasan DPP Pekat IB

Senin, 06 Desember 2021 | 20:15:27 WIB
Cabut SK Karateker Suharmi Hasan CS dan Terbitkan SK Mandat Baru, ini Alasan DPP Pekat IB

 

GENTAONLINE.COM-Musyawarah Wilayah (Muswil) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Riau yang digadang-gadang berlangsung di akhir tahun 2021 ini ditunda. Hal itu menyusul beredarnya SK DPP Pekat IB nomor 17/SK-PK/DPP-PEKAT IB/XI/2021 tentang pencabutan SK Karateker DPW Pekat IB Riau, yang sebelumnya diterima oleh mantan anggota DPRD Kampar Suharmi Hasan dkk.

"Memutuskan mencabut SK Karateker nomor 012/KEP/Karateker/DPP PEKAT IB/IX/2021 dan diterbitkannya SK mandat baru nomor 169/SK-M/DPP/PEKAT-IB/XI/2021 tentang konsolidasi organisasi dan persiapan Muswil Pekat IB Riau" sebagaimana tertulis dalam SK yang ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP Pekat IB H. Markoni Koto, SH.

Disampaikan salah seorang pengurus Pekat IB Riau, dengan terbitnya SK tersebut kewenangan Suharmi Hasan CS dalam mempersiapkan Muswil Pekat IB Riau dibatalkan. Ia dinilai gagal dan tidak mampu melakukan konsolidasi organisasi ditatanan DPD Pekat IB se-Riau hingga timbul Mosi Tidak Percaya. "Hal itu juga sudah dibahas pada saat rapat pleno evaluasi seluruh Dewan Pimpinan Wilayah pada 26 November 2021 lalu" ujar pengurus Pekat IB Riau yang enggan disebut namanya, Senin (6/12) di Pekanbaru.

Terpisah, Bendahara Pekat IB Riau Benny F Gunawan membenarkan hal tersebut. SK Mandat yang baru terkait konsolidasi dan persiapan Muswil Pekat IB Riau sudah diterima.
"Penerima mandat yang baru, H. Hendri Ardi. Insha allah kita semua berusaha keras di awal tahun 2022 Muswil terselenggara dan kita saksikan Ketua DPW Pekat IB Riau yang baru.

Disinggung soal gagalnya Suharmi Hasan selaku mandataris Muswil Pekat IB Riau sebelumnya, ia enggan berkomentar.

"No komen lah, kita ikut instruksi DPP saja" tutupnya. (Erik)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan