MENU TUTUP

Kuota PPPK Riau 3.379, Ini Jadwal Seleksinya Disini

Rabu, 06 September 2023 | 11:12:17 WIB
Kuota PPPK Riau 3.379, Ini Jadwal Seleksinya Disini

GENTAONLINE.COM - Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemprov Riau akan dibuka September ini.

Informasi yang rilis dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau menerangkan, bahwa pendaftaran seleksi PPPK di lingkungan Pemprov Riau dijadwalkan dibuka mulai pada 17 September mendatang.

"Kita sudah menerima jadwal seleksi PPPK dari BKN. Untuk pendaftaran akan dibuka mulai 17 September sampai 6 Oktober," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Selasa (5/9).

Ikhwan menjelaskan, untuk tahapan seleksi administrasi dimulai 17 September hingga 9 Oktober 2023. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan akan diumumkan pada 10 sampai 13 Oktober 2023.

Setelah itu dilanjutkan masa sanggah mulai 14 sampai 16 Oktober 2023 dan jawaban s anggah pada 14 sampai 18 Oktober 2023. Kemudian untuk pengumuman Pasca Sanggah 17 sampai 23 Oktober 2023.

"Untuk pelaksanaan ujian SKD dijadwalkan akan dilaksanakan pada 4 sampai 13 November 2023. Tapi lokasinya belum ditetapkan, biasanya di gedung BKN," kata Ikhwan.

Ikhwan mengatakan, tahun ini pemerintah pusat memberikan kuota PPPK di Riau sebanyak 3.379 formasi. Kuota PPPK yang diberikan oleh pemerintah pusat tidak jauh berbeda dengan usulan yang sudah disampaikan oleh Pemprov Riau.

"Alhamdulilah dari kuota yang kita usulkan sebagian besar disetujui, seperti formasi guru itu semua usulan kita disetujui," ujarnya.

Ikhwan merincikan untuk formasi guru, sebelumnya pihaknya mengusulkan sebanyak 3.057 formasi dan seluruh usulan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat.

Kemdian untuk formasi tenaga kesehatan dari 174 formasi yang diusulkan, yang disetujui sebanyak 173 orang, berkurang 1 formasi dari yang diusulkan.

Sedangkan untuk formasi tenaga teknis dari 196 formasi yang diusulkan yang disetujui hanya 149 formasi atau berkurang 20 formasi dari yang diusulkan.

"Jadi total semuanya ada selisih 21 formasi antara usulan yang kita sampaikan ke Kemenpan Rb dengan kuota yang disetujui oleh Kemenpan RB," tukasnya.(rmc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan