MENU TUTUP

Lapor Pak Menteri, SPBU 14.283.692 di Pelalawan ini Bandel, Jual BBM Subsidi ke Mobil Terlarang

Kamis, 22 Juni 2023 | 21:28:39 WIB
Lapor Pak Menteri, SPBU 14.283.692 di Pelalawan ini Bandel, Jual BBM Subsidi ke Mobil Terlarang

GENTAONLINE.COM-Biosolar (B30) merupakan salah satu jenis kelompok BBM bersubsidi. Dalam pendistribusiannya, tentu menyasar kepada masyarakat kelas ekonomi menengah kebawah. Hal itu sejalan dengan PP No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Diduga aturan tersebut dikangkangi oleh salah satu SPBU yang terletak di KM 5 Jl. Koridor RAPP, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Informasi dari masyarakat, hampir setiap malam mobil-mobil tronton pengangkut kayu dengan jumlah roda 8 diduga milik PT. RAPP mengantri di SPBU bernomor 14.283.692 itu.

Hal ini tentu bertentangan dengan PP No. 191 tahun 2014. Dimana disebutkan "Konsumen yang berhak menggunakan biosolar (B30) bersubsidi ialah kendaraan bermotor umum, kecuali mobil pengangkut hasil perkebunan dan pertambangan dengan roda lebih dari 6". Artinya, kendaraan bermotor jenis apapun dengan jumlah roda lebih dari 6 tidak dibenarkan / dilarang  melakukan pengisian BBM bersubsidi, terlebih mobil angkutan hasil hutan, perkebunan dan pertambangan.

Kegiatan itu mendapat protes dari masyarakat sekitar, terlebih bagi pengguna kendaraan yang mengkonsumsi BBM jenis Biosolar. Pasalnya, terdapat beberapa kali penolakan yang dilakukan petugas SPBU terhadap kendaraan yang memiliki lebih dari 1500 CC. Namun ada juga kendaraan pengangkut kayu diduga milik PT. RAPP yang dilayani.

"Kegiatan tersebut tidak boleh didiami dan Pertamina harus tindak tegas karena jelas merugikan masyarakat dan Negara. Perbuatan SPBU 14.283.692 yang melayani kendaraan yang seharusnya menggunakan minyak industri itu jelas merugikan kami masyarakat kecil ini, dan subsidi yang dikeluarkan Pemerintah menjadi tidak tepat sasaran" keluh Abe (nama samaran), Rabu, 21 Juni 2023. (Tim)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran