MENU TUTUP

Muktamar ke 34 NU di Lampung Digelar 23-25 Desember 2021

Rabu, 08 Desember 2021 | 07:41:20 WIB
Muktamar ke 34 NU di Lampung Digelar 23-25 Desember 2021

GENTAONLINE.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan waktu pelaksanaan Muktamar NU ke 34 di Lampung dilaksanakan 23-25 Desember 2021.


Keputusan itu diumumkan langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, didampingi Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf

Said Aqil menjelaskan, keputusan Muktamar NU 23 Desember diambil setelah pemerintah membatalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama masa natal dan tahun baru (Nataru).


"Maka dengan ini memberitahukan bahwa penyelenggaraan muktamar NU 34 adalah sepenuhya sesuai keputusan Konferensi Besar 26 September 2021. Adapun waktu pelaksanaannya 18-20 Jumadil Ula atau 23-25 Desember tahun 2021 di Lampung," demikian kata Said Aqil Siroj, Selasa malam.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan waktu pelaksanaan Muktamar NU ke 34 di Lampung dilaksanakan 23-25 Desember 2021.(rml)

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar