MENU TUTUP

Muktamar ke 34 NU di Lampung Digelar 23-25 Desember 2021

Rabu, 08 Desember 2021 | 07:41:20 WIB
Muktamar ke 34 NU di Lampung Digelar 23-25 Desember 2021

GENTAONLINE.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan waktu pelaksanaan Muktamar NU ke 34 di Lampung dilaksanakan 23-25 Desember 2021.


Keputusan itu diumumkan langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, didampingi Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf

Said Aqil menjelaskan, keputusan Muktamar NU 23 Desember diambil setelah pemerintah membatalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama masa natal dan tahun baru (Nataru).


"Maka dengan ini memberitahukan bahwa penyelenggaraan muktamar NU 34 adalah sepenuhya sesuai keputusan Konferensi Besar 26 September 2021. Adapun waktu pelaksanaannya 18-20 Jumadil Ula atau 23-25 Desember tahun 2021 di Lampung," demikian kata Said Aqil Siroj, Selasa malam.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan waktu pelaksanaan Muktamar NU ke 34 di Lampung dilaksanakan 23-25 Desember 2021.(rml)

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan