MENU TUTUP
Kunjungan Kerja KOMNAS PA Indonesia

Arist Merdeka Akan Sambangi Kejati dan Mapolda Riau, ini Yang Dibahas

Senin, 23 November 2020 | 15:47:16 WIB
Arist Merdeka Akan Sambangi Kejati dan Mapolda Riau, ini Yang Dibahas Ketua Umum Komnas PA Indonesia Arist Merdeka Sirait saat Tiba di Hotel Pangeran Jl. Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (23/11).

GENTAONLINE.COM-Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS PA) Provinsi Riau menyambut kehadiran Ketua Umum KOMNAS PA Indonesia Arist Merdeka Sirait, Senin (23/11) di Pekanbaru. Hadirnya aktivis senior yang fokus pada permasalahan anak itu dalam rangka Kunjungan Kerja ke Provinsi Riau pada tanggal 23-24 November 2020.

"Hari ini agendanya kita makan siang bersama Ketum Arist Merdeka sekaligus silaturahmi dengan pihak Kejati Riau" sebut Ketua KOMNAS PA Riau Dewi Arisanty didampingi Sekretaris Benny F Gunawan.

Selain itu, lanjut Dewi, Ketum Arist Merdeka akan diagendakan silaturahmi dengan Kapolda Riau besok harinya. " lnsha Allah ya, kita audiensi dengan Kapolda besok membahas tindak lanjut kasus ananda kita Angelika Pardede yang mandek sejak 2016 lalu" terangnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris KOMNAS PA Riau Benny F Gunawan. Ia mengatakan momentum hadirnya Ketum Arist Merdeka bertepatan dengan maraknya kasus anak yang terjadi di Riau belakangan ini.

"Salah satunya soal dugaan Inses ayah dengan anak kandungnya yang heboh di Kepulauan Meranti belum lama ini. Tim kita sudah sampai kesana, ada beberapa catatan juga kejanggalan dan akan kita diskusikan lebih lanjut dengan Kapolda besok" ujarnya. (HR)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan