MENU TUTUP

Kejati Riau Balikkan Berkas Perkara Kekerasan Seksual Unri

Sabtu, 11 Desember 2021 | 08:10:17 WIB
Kejati Riau Balikkan Berkas Perkara Kekerasan Seksual Unri

GENTAONLINE.COM - Kasi Penerangan Hukum dan Humas (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Marvelous, menyampaikan berkas perkara kasus kekerasan seksual di Universitas Riau (Unri) dengan tersangka Syafri Harto berstatus P-18.

"Artinya hasil penyidikan belum lengkap," singkatnya saat dihubungi , Jumat, 10 Desember 2021.

Marvel mengatakan pihaknya melanjutkan ke tahapan P-19 untuk melengkapi berkas terlebih dahulu.

"Belum lengkap, berkas perkara dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi melalui petunjuk (P-19)," terangnya.

Menanggapi hal itu, kelompok anonim yang menamakan dirinya Tim Say No To Sexual Harassement mengirimkan papan bunga ke Kejati Riau.

"Bapak/ Ibu Jaksa, bantu kami untuk menuntut keadilan," isi tulisan papan bunga itu.

Tak hanya itu, kelompok dengan nama Komunitas Peduli Perempuan juga turut meletakkan papan bunga di depan Kantor Kejati Riau.

"Bapak/Ibu Jaksa, kami berharap padamu," tulisnya di papan bunga.

Terakhir, kelompok yang bernamakan Penggiat Anti Kekerasan Seksual juga menyampaikan kekecewaannya atas proses penanganan kekerasan seksual di Unri.

"Bapak/Ibu Jaksa, selamatkan anak kami dari ancaman kekerasan seksual di kampus," tulisnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan