MENU TUTUP

Kejati Riau Balikkan Berkas Perkara Kekerasan Seksual Unri

Sabtu, 11 Desember 2021 | 08:10:17 WIB
Kejati Riau Balikkan Berkas Perkara Kekerasan Seksual Unri

GENTAONLINE.COM - Kasi Penerangan Hukum dan Humas (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Marvelous, menyampaikan berkas perkara kasus kekerasan seksual di Universitas Riau (Unri) dengan tersangka Syafri Harto berstatus P-18.

"Artinya hasil penyidikan belum lengkap," singkatnya saat dihubungi , Jumat, 10 Desember 2021.

Marvel mengatakan pihaknya melanjutkan ke tahapan P-19 untuk melengkapi berkas terlebih dahulu.

"Belum lengkap, berkas perkara dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi melalui petunjuk (P-19)," terangnya.

Menanggapi hal itu, kelompok anonim yang menamakan dirinya Tim Say No To Sexual Harassement mengirimkan papan bunga ke Kejati Riau.

"Bapak/ Ibu Jaksa, bantu kami untuk menuntut keadilan," isi tulisan papan bunga itu.

Tak hanya itu, kelompok dengan nama Komunitas Peduli Perempuan juga turut meletakkan papan bunga di depan Kantor Kejati Riau.

"Bapak/Ibu Jaksa, kami berharap padamu," tulisnya di papan bunga.

Terakhir, kelompok yang bernamakan Penggiat Anti Kekerasan Seksual juga menyampaikan kekecewaannya atas proses penanganan kekerasan seksual di Unri.

"Bapak/Ibu Jaksa, selamatkan anak kami dari ancaman kekerasan seksual di kampus," tulisnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari