MENU TUTUP

Kejati Riau Balikkan Berkas Perkara Kekerasan Seksual Unri

Sabtu, 11 Desember 2021 | 08:10:17 WIB
Kejati Riau Balikkan Berkas Perkara Kekerasan Seksual Unri

GENTAONLINE.COM - Kasi Penerangan Hukum dan Humas (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Marvelous, menyampaikan berkas perkara kasus kekerasan seksual di Universitas Riau (Unri) dengan tersangka Syafri Harto berstatus P-18.

"Artinya hasil penyidikan belum lengkap," singkatnya saat dihubungi , Jumat, 10 Desember 2021.

Marvel mengatakan pihaknya melanjutkan ke tahapan P-19 untuk melengkapi berkas terlebih dahulu.

"Belum lengkap, berkas perkara dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi melalui petunjuk (P-19)," terangnya.

Menanggapi hal itu, kelompok anonim yang menamakan dirinya Tim Say No To Sexual Harassement mengirimkan papan bunga ke Kejati Riau.

"Bapak/ Ibu Jaksa, bantu kami untuk menuntut keadilan," isi tulisan papan bunga itu.

Tak hanya itu, kelompok dengan nama Komunitas Peduli Perempuan juga turut meletakkan papan bunga di depan Kantor Kejati Riau.

"Bapak/Ibu Jaksa, kami berharap padamu," tulisnya di papan bunga.

Terakhir, kelompok yang bernamakan Penggiat Anti Kekerasan Seksual juga menyampaikan kekecewaannya atas proses penanganan kekerasan seksual di Unri.

"Bapak/Ibu Jaksa, selamatkan anak kami dari ancaman kekerasan seksual di kampus," tulisnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid