MENU TUTUP

Kejati Riau Balikkan Berkas Perkara Kekerasan Seksual Unri

Sabtu, 11 Desember 2021 | 08:10:17 WIB
Kejati Riau Balikkan Berkas Perkara Kekerasan Seksual Unri

GENTAONLINE.COM - Kasi Penerangan Hukum dan Humas (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Marvelous, menyampaikan berkas perkara kasus kekerasan seksual di Universitas Riau (Unri) dengan tersangka Syafri Harto berstatus P-18.

"Artinya hasil penyidikan belum lengkap," singkatnya saat dihubungi , Jumat, 10 Desember 2021.

Marvel mengatakan pihaknya melanjutkan ke tahapan P-19 untuk melengkapi berkas terlebih dahulu.

"Belum lengkap, berkas perkara dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi melalui petunjuk (P-19)," terangnya.

Menanggapi hal itu, kelompok anonim yang menamakan dirinya Tim Say No To Sexual Harassement mengirimkan papan bunga ke Kejati Riau.

"Bapak/ Ibu Jaksa, bantu kami untuk menuntut keadilan," isi tulisan papan bunga itu.

Tak hanya itu, kelompok dengan nama Komunitas Peduli Perempuan juga turut meletakkan papan bunga di depan Kantor Kejati Riau.

"Bapak/Ibu Jaksa, kami berharap padamu," tulisnya di papan bunga.

Terakhir, kelompok yang bernamakan Penggiat Anti Kekerasan Seksual juga menyampaikan kekecewaannya atas proses penanganan kekerasan seksual di Unri.

"Bapak/Ibu Jaksa, selamatkan anak kami dari ancaman kekerasan seksual di kampus," tulisnya.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat