MENU TUTUP

Polres Pelalawan Siagakan Pos Mobile di Area Rawan Kejahatan

Rabu, 01 November 2017 | 17:28:34 WIB
Polres Pelalawan Siagakan Pos Mobile di Area Rawan Kejahatan

GENTAONLINE.COM-Unit Patroli Satuan Sabhra Polres Pelalawan mendirikan Pos Mobile di beberapa tempat keramaian yang dianggap rawan akan terjadinya berbagai tindak kejahatan.

Pantauan di lapangan, Rabu (1/11/2017) terlihat petugas Unit Patroli Satuan Sabhra Polres Pelalawan dipimpinan IPTU Romi Irwansyah menggelar patroli dan mendirikan Pos Mobile.

Pos Mobile ditempatkan di beberapa titik sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci. Seperti di Simpang Jalan Pasar Baru, depan Bank BRI, depan Toko Mas Sumber Riau dan depan Ramayana Pangkalan Kerinci.

Disetiap Pos Mobile yang ada, terparkir mobil dan sepeda motor patroli serta personil yang siap melayani masyarakat.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas, IPTU Maraden menjelaskan pendirian Pos Mobile guna mengantisipasi terjadinya kejahatan, seperti curanmor, curas dan curat serta tindak kriminal lainnya.
"Keberadaan personel di lapangan diharapkan dapat mencegah berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran yang berpotensi kecelakaan lalu lintas," jelasnya.

Imbuh Paur Humas, selain mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, khususnya para pengguna jalan. (rls/gr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan