MENU TUTUP

Syamsuar : Waspadai Varian Omicron Sudah Masuk Indonesia

Jumat, 17 Desember 2021 | 08:32:51 WIB
Syamsuar : Waspadai Varian Omicron Sudah Masuk Indonesia

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau Syamsuar meminta masyarakat di provinsi berpenduduk 6 juta jiwa lebih itu untuk lebih mewaspadai penularan COVID-19 terkait sudah ditemukan di Indonesia varian Omicron yang lebih cepat menular.

"Kami imbau masyarakat Riau lebih waspada lagi, karena saat ini varian Omicron sudah ditemukan di Indonesia sehingga warga harus tetap menerapkan protokol kesehatan, " kata Gubri Syamsuar di Pekanbaru, seletah selesai video conference dengan Presiden Joko Widodo, di Pekanbaru, Kamis.

Dia mengatakan, sebagai bentuk antisipatif, pihaknya sudah meminta Dinas Kesehatan untuk mengecek masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Saya sudah minta Dinas Kesehatan untuk mengecek betul-betul sampel swab yang ada. Kemudian juga terus meningkatkan kontak tracing," katanya.

Selain itu, Syamsuar juga meminta masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak fisik aman, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan atau keramaian.

"Mari kita terus menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Tetapjaga pola hidup sehat dan makan makanan yang bergizi," katanya.(ant)
 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan