MENU TUTUP
GALERI FOTO --- Warga Lembah Sari Antusias Ikuti Sosialisasi Perda Naker Lokal

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri: Mudah-mudahan Warga Lebih Paham Hukum

Kamis, 19 November 2020 | 18:48:42 WIB
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri: Mudah-mudahan Warga Lebih Paham Hukum Sosialisasi Perda Tenaga Kerja Lokal di Kelurahan Limbungan, Rumbai, Pekanbaru oleh anggota DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos, Senin (16/11/2020).

GENTAONLINE.COM - Warga Jalan Lingkar Danau Buatan RW 13, Kelurahan Lembah Sari, Rumbai Pesisir, Pekanbaru sangat antusias menghadiri Sosialisasi Perda (Sosper), anggota DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos, Rabu (18/11/2020).

Sebab, selain mendapatkan pemahaman tentang Perda, juga warga bisa menyampaikan aspirasinya. Seperti diketahui, Sosper yang digelar Anggota DPRD Pekanbaru Aidil Amri, berkenaan dengan Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2018, Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Gambar mungkin berisi: Triadi Setiawan Adi, berdiri dan luar ruangan

Anggota DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos (kanan) memberikan bingkisan kepada warga, di sela-sela Sosialisasi Perda Tenaga Kerja Lokal, Senin (16/11/2020).

Hadir dalam Sosper tersebut pejabat Disnaker Pekanbaru Rahim, Lurah Lembah Sari, Camat Rumbai Pesisir, serta pihak terkait lainnya.

"Sosialisasi Perda No 13 Tahun 2018 dinilai sangat penting untuk disosialisasikan ke masyarakat, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang membuat banyak orang kehilangan pekerjaannya," katanya.

Gambar mungkin berisi: 12 orang, termasuk Des Miarni, Er Ajja, dan Ayoe, orang berdiri

Warga Kelurahan Limbungan, Rumbai, Pekanbaru foto bersama anggota DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos, saat Sosialisasi Perda Tenaga Kerja Lokal, Senin (16/11/2020).

Disampaikannya, Sosper ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Pekanbaru melek hukum. Dengan demikian, seluruh masyarakat yang melihat hak dan kewajiban yang perlu dilakukan dalam aktivitasnya sehari-hari.

"Kita inginkan masyarakat mendapatkan ilmu dan manfaat dari agenda sosper kita ini, terutama terkait prodak hukum atau Perda yang telah kita hasilkan," sebutnya.

Gambar mungkin berisi: 3 orang, orang berdiri

Anggota DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos (depan), foto bersama warga Jalan Lingkar Danau Buatan RW 13, Kelurahan Lembah Sari, Rumbai Pesisir, usai Sosialisasi Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2018, Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal, Rabu (18/11/2020).

Dijelaskan, bahwa kategori di dalam Perda penempatan tenaga kerja lokal untuk semua kategori pekerjaan. Seperti Cleaning Service, Satpam, dan lainnya. Terkecuali UMKM. Sebab, UMKM lebih masuk ke Perda UMKM.

Gambar mungkin berisi: 2 orang, termasuk Alice Dzi, orang berdiri

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos, saat membuka Sosialisasi Perda Tenaga Kerja di Kelurahan Umban Sari, Rumbai Pesisir, Selasa (17/11/2020).

"Di Pekanbaru banyak perusahaan yang bisa mengakomodir tenaga kerja lokal. Mulai rumah sakit, klinik, perbankan, hotel, dan perusahaan lainnya," terangnya lagi. *

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid