MENU TUTUP

Irvan Herman Dicopot dari Ketua DPW BM-PAN Riau

Kamis, 23 Desember 2021 | 09:49:09 WIB
Irvan Herman Dicopot dari Ketua DPW BM-PAN Riau

GENTAONLINE.COM - Irvan Herman dicopot dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM-PAN). Posisinya digantikan oleh Achmad Qayyimel Alofi.

Informasi itu dibenarkan oleh Badan Koordinasi DPP BM-PAN Eko Sulistyo saat dikonfirmasi , Rabu (22/12/2021) malam. Pencopotan Irvan melalui rapat yang digelar kemarin.

"Benar. Kemarin, melalui rapat harian telah diputuskan saudaraku Achmad Qayyimel Alofi sebagai pelaksana tugas Ketua DPW BM-PAN Riau," kata Eko.

Menurutnya, pergantian itu lantaran pergerakan organisasi itu terhambat disebabkan oleh kesibukan Irvan Herman di luar organisasi penyangga partai berlambang matahari putih itu. Saat ini Irvan menjabat sebagai Wakil Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN).

"Kami melihat roda organisasi BM PAN Riau sangat terhambat karena kesibukan beliau (Irvan Herman). Makanya putuskan mengangkat pelaksana tugas sampai nanti ada ketua yang baru," jelasnya.

Pengangkatan pelaksana tugas ini akan disampaikan kepada Irvan Herman setelah surat keputusan keluar. Ia menyebut tidak ada gejolak internal di tubuh DPW BM PAN Riau.

"Intinya seperti itu. Karena mendekati pemilu, agar lebih fokus pada Pemilu di 2024 nanti," jelasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan