MENU TUTUP

Ketua DPRD Pekanbaru Minta Masyarakat Patuhi PSBM di Kecamatan Tampan

Rabu, 16 September 2020 | 10:37:03 WIB
Ketua DPRD Pekanbaru Minta Masyarakat Patuhi PSBM di Kecamatan Tampan

GENTAONLINE.COM - Bertujuan untuk menekan angka penyebaran wabah virus corona di Kota Pekanbaru, mulai hari ini Selasa (15/9/2020) kemarin pemerintah Kota Pekanbaru telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan.

Ketua DPRD kota Pekanbaru Hamdani MS, S.IP berharap pemberlakuan PSBM pada jam malam ini diharapkan dipatuhi serta dijalani oleh masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

"Dalam rangka menekan penyebaran virus corona diwilayah kota Pekanbaru, tentunya kita berharap seluruh kompetensi masyarakat dan apapun profesinya agar dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk patuh dalam menjalankan PSBM bagi kecamatan tampan yang dinilai banyak warga yang terpapar virus corona jika dibandingkan dengan kecamatan lain,” ungkapnya. 

Untuk melihat sejauh mana progres dari penerapan PSBM selama 14 hari kedepan ini, Hamdani menyarankan agar Pemko Pekanbaru untuk dilakukan evaluasi. 

"Memang dengan pemberlakuan PSBB tahap Pertama yang lalu, terlihat ada perubahan yang efektif terhadap penekanan wabah virus corona dikota Pekanbaru ini. Makanya kita berharap dengan pemberlakuan PSBM atau PSBK ini bisa menekan penyebaran virus corona di Kecamatan Tampan kota Pekanbaru," tambahnya.(r24)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid