MENU TUTUP

Ketua DPRD Pekanbaru Minta Masyarakat Patuhi PSBM di Kecamatan Tampan

Rabu, 16 September 2020 | 10:37:03 WIB
Ketua DPRD Pekanbaru Minta Masyarakat Patuhi PSBM di Kecamatan Tampan

GENTAONLINE.COM - Bertujuan untuk menekan angka penyebaran wabah virus corona di Kota Pekanbaru, mulai hari ini Selasa (15/9/2020) kemarin pemerintah Kota Pekanbaru telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan.

Ketua DPRD kota Pekanbaru Hamdani MS, S.IP berharap pemberlakuan PSBM pada jam malam ini diharapkan dipatuhi serta dijalani oleh masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

"Dalam rangka menekan penyebaran virus corona diwilayah kota Pekanbaru, tentunya kita berharap seluruh kompetensi masyarakat dan apapun profesinya agar dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Termasuk patuh dalam menjalankan PSBM bagi kecamatan tampan yang dinilai banyak warga yang terpapar virus corona jika dibandingkan dengan kecamatan lain,” ungkapnya. 

Untuk melihat sejauh mana progres dari penerapan PSBM selama 14 hari kedepan ini, Hamdani menyarankan agar Pemko Pekanbaru untuk dilakukan evaluasi. 

"Memang dengan pemberlakuan PSBB tahap Pertama yang lalu, terlihat ada perubahan yang efektif terhadap penekanan wabah virus corona dikota Pekanbaru ini. Makanya kita berharap dengan pemberlakuan PSBM atau PSBK ini bisa menekan penyebaran virus corona di Kecamatan Tampan kota Pekanbaru," tambahnya.(r24)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan