MENU TUTUP

Kim Jong Un: Kunjungan ke Rusia Tanda Hubungan Strategis Kedua Negara

Rabu, 13 September 2023 | 14:05:59 WIB
Kim Jong Un: Kunjungan ke Rusia Tanda Hubungan Strategis Kedua Negara

GENTAONLINE.COM - ehadiran Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un ke Rusia awal pekan ini mencerminkan konstruksi hubungan yang semakin strategis antar kedua negara.

Hal itu diutarakan Kim melalui kantor berita resmi KCNA pada Rabu (13/9). Dia mengatakan bahwa Rusia merupakan salah satu mitra prioritas bagi Korea Utara.

"Kim Jong Un mengatakan bahwa kunjungannya ke Federasi Rusia merupakan wujud nyata sikap WPK dan pemerintah DPRK yang memprioritaskan kepentingan strategis hubungan DPRK-Rusia," bunyi laporan KCNA, seperti dimuat Reuters.

DPRK adalah singkatan dari nama resmi Korea Utara yakni Republik Demokratik Rakyat Korea, sedangkan WPK adalah Partai Pekerja Korea, partai yang berkuasa di negara tersebut.

Kim tiba di Rusia dengan kereta pribadi di kota perbatasan Khasan pada Selasa (12/9). Kedatangannya disambut oleh Menteri Sumber Daya Alam Rusia Alexander Kozlov dan gubernur wilayah timur jauh Primorsky Oleg Kozhemyako.

Perjalanan tersebut menandai kunjungan pertama Kim ke Rusia dalam hampir empat tahun dan kunjungan luar negeri pertamanya setelah pandemi Covid-19.

Putin dan Kim diperkirakan akan mengadakan pertemuan bilateral pada Rabu sore (13/9) di kosmodrom Vostochny Rusia, sebuah pusat ruang angkasa yang berjarak lebih dari 1.700 km (1.056 mil) utara Khasan.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan