MENU TUTUP

Dinkes Kota Pekanbaru Belum Jadwalkan Vaksinasi Anak

Senin, 03 Januari 2022 | 09:21:00 WIB
Dinkes Kota Pekanbaru Belum Jadwalkan Vaksinasi Anak

GENTAONLINE.COM - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru bakal memberikan vaksin Covid-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun. Rencana pemberian vaksin berlangsung pada awal tahun 2022 ini.

Namun, jadwal pemberian vaksin Covid-19 bagi anak di Kota Pekanbaru masih belum pasti.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy.

"Untuk jadwal vaksin bagi anak di Kota Pekanbaru beluma ada kabar. Kita masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat," terangnya, Minggu 2 Januari 2022.

Menurutnya, tim vaksinasi di Kota Pekanbaru masih menggegsa pemberian vaksin bagi masyarakat lanjut usia atau lansia. Ia menyebut, capaian pemberian vaksin bagi lansia sudah hampir 60 persen.

Maka setelah ini kita laporkan ke pemerintah pusat, menanti arahan terkait vaksinasi bagi anak. Kita berharap bisa segera dilaksanakan," ujarnya.

Pihaknya saat ini masih melakukan pendataan terhadap jumlah anak yang menjadi target pemberian vaksin. Proses pendataan masih berjalan seiring rencana pemberian vaksin bagi anak pada awal tahun baru ini.

Ia menuturkan, untuk saat ini jumlah anak yang terdata bakal mendapat suntik vaksin Covid-19 mencapai 103.017 orang. Jumlah ini bisa bertambah karena proses pendataan masih terus berjalan hingga kini.

Pihaknya juga menyiapkan kebutuhan vaksin anak yang jumlahnya mencapai 204.729 orang. Zaini menyebut anak-anak nantinya bakal mendapat dua dosis vaksin jenis Sinovac.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan