MENU TUTUP

Dugaan Korupsi Pembelian Bus Fiktif Dishub Pekanbaru

Senin, 15 Mei 2023 | 10:20:40 WIB
Dugaan Korupsi Pembelian Bus Fiktif Dishub Pekanbaru Kegiatan Dishub Pekanbaru Tahun 2022

Pekanbaru ---Kegiatan tahun anggaran 2022 menelan biaya puluhan miliar rupiah, termasuk diantaranya belanja pengadaan bus baru, namun kegiatan ini setelah ditelusuri tidak ada diduga fiktif.

(Kegiatan belanja bus baru tahun 2022 dishub Pekanbaru)

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso selalu menghindar atas pertanyaan dan konfirmasi wartawan.

Direktur LSM Kagotra meminta agar Kadishub Pekanbaru tidak lari dari kejaran wartawan, nanti sama saja menghalangi tugas pers.

"Kalau memang benar ada belanja pembelian bus baru tahun 2022 mana busnya" tanya Yogi direktur Kaukus Global Transparansi, senin (15/05).

Yogi meminta agar Kejati Riau segera memproses Kadishub Pekanbaru karena sudah menjadi atensi publik.

"Segera diusut oleh Kejati Riau"katanya.

Ajukan anggaran 2023.

Walaupun kegiatan belanja Bus tahun 2022 belum jelas namun  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengajukan subsidi Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) sebesar Rp20 miliar lebih untuk tahun 2023.

Hal ini disampaikan Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso Senin (17/10) tahun lalu. 

Ia mengatakan angka itu masih dalam proses pembahasan di DPRD Kota Pekanbaru.

"Kita sudah ajukan dan masih dalam pembahasan, kita sudah ajukan standarisasi. Dalam perjalanan mungkin akan ada penyesuaian. Apakah punya kita (subsidi) masih dikoreksi lagi atau tidak. Kalau dikoreksi lagi tentu kita akan lakukan penyesuaian," ujar Yuliarso.

Ia mengatakan, jika memungkinkan, besaran subsidi TMP untuk tahun depan lebih tinggi dibanding tahun ini.

"Kalau bisa bertambahlah. Tapi tentu kita akan menyesuaikan besar APBD kita," harap Yuliarso.

Lebih lanjut Yuliarso menerangkan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022. Aturan ini mewajibkan pemerintah daerah (pemda) untuk menyalurkan 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial yang salah satunya subsidi transportasi umum.

"Permenkeu jelas menyebutkan adanya bantuan subsidi tranportasi umum," pungkasnya. (Lelek)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari