MENU TUTUP

RUU TPKS dan RUU IKN Jadi Agenda Utama Rapat Paripurna DPR Siang Ini

Selasa, 18 Januari 2022 | 09:26:22 WIB
RUU TPKS dan RUU IKN Jadi Agenda Utama Rapat Paripurna DPR Siang Ini

GENTAONLINE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan menggelar Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022, dengan dua agenda pada Selasa siang (18/1).


Berdasarkan informasi dari Kesetjenan DPR RI, agenda yang pertama adalah pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Sementara agenda selanjutnya, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN).


Soal RUU TPKS, Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti RUU TPKS ini sesuai dengan ketentuan mekanisme yang ada di DPR RI.

Pimpinan DPR RI juga pernah mengatakan bahwa pada pekan depan, tepatnya 18 Januari 2022 akan mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Insyaallah minggu depan hari selasa Tanggal 18 Januari RUU TPKS akan dapat disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI," tegas Puan pada Selasa (11/1) pekan lalu.

Sementara Rancangan UU Ibu Kota Negara (RUU IKN) sendiri, DPR RI bersama pemerintah sepakat RUU IKN dibawa ke rapat paripurna.

Keputusan itu diambil setelah Panitia Khusus (Pansus) dan pemerintah menyepakati RUU IKN pada pembicaraan Tingkat I, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1) dini hari.

Dalam rapat yang berlangsung hingga dini hari itu, mayoritas fraksi di DPR setuju RUU IKN dibawa ke paripurna DPR dengan sejumlah catatan.

Ada satu fraksi yakni PKS menolak RUU IKN disetujui dan dibawa ke rapat paripurna. Itu lantaran ada sejumlah usulan yang tidak diakomodir dalam RUU IKN.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan