MENU TUTUP

Sekda Sebut Pembangunan 2 Tower Komplek Perkantoran Didukung DPRD Riau

Kamis, 20 Januari 2022 | 09:52:38 WIB
Sekda Sebut Pembangunan 2 Tower Komplek Perkantoran Didukung DPRD Riau

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan membangun dua bangunan tower untuk komplek perkantoran terpadu di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru di tahu ini.

“Alhamdulillah rencana kita ini sudah mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Riau," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, SF Hariyanto, Rabu, 19 Januari 2022.

Hariyanto mengatakan, pembangunan dua tower dianggarkan multi years dengan dua tahun anggaran, yakni di tahun 2022 dan 2023.

"Pembangunannya tahun 2022 ini sudah mulai kita lakukan. Dibulan Februari, empat instansi yang gedungnya dipakai untuk pembangunan kemungkinan sudah pindah semua,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Hariyanto menjelaskan, pembangunan dua gedung tower ini dinilai penting. Hal ini dikarenakan, gedung perkantoran beberapa instansi tersebut sudah lama dan kurang representatif. 

Hariyanto memberi contoh Kantor BPKAD Riau. Dikantor tersebut, salah satu tangganya ditutup untuk meletakan berkas-berkas dikarenakan minimnya ruangan.

"Pembangunan gedung itu juga akan berdampak terhadap jumlah pegawai kita ke depan, karena sudah kita prediksi jumlah pegawai kita 10 tahun ke depan," pungkasnya.(roc)

 

 

 

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan