MENU TUTUP

Terima Bonus Rp 14,5 Miliar, Leani Ratri Oktila Bangun GOR di Kampar

Senin, 20 September 2021 | 09:35:18 WIB
Terima Bonus Rp 14,5 Miliar, Leani Ratri Oktila Bangun GOR di Kampar

GENTAONLINE.COM - Peraih Medali Emas Paralimpiade Tokyo 2020, Leani Ratri Oktila memiliki niat mulia usai mendapat bonus dari Gubernur Riau Syamsuar, Rp 1 miliar.

Niat Mulianya yakni ingin membangun Gelanggang Olahraga bagi Atlet penyandang disabilitas di Kabupaten Kampar.

"Saya ingin membangun GOR untuk atlet disabilitas, terutama di Wilayah Kampar, kenapa karena atlet disana bertalenta namun tidak memiliki fasilitas," ucap Leani ,Minggu, 19 September 2021.

Selain itu Leani juga membantah isu perihal dirinya akan pensiun usai mendapat bonus dari Presiden Jokowi dan Gubri Syamsuar.

"Saat ini saya belum berencana Pensiun dan akan tetap bermain membela Provinsi Riau," pungkasnya.

Leani Ratri Oktila dan Presiden Jokowi

Sebelumnya diketahui, Leani Ratri Oktila berhasil meraih dua medali emas dan satu perak pada Cabang Olahraga Bulutangkis Paralimpiade Tokyo 2020.

Keberhasilan Leani ini mendapat perhatian khusus oleh Gubernur Riau Syamsuar yang menyambutnya bak raja.

Dengan persiapan penyambutan kedatangan Leani, Gubernur dan Wakil Gubernur Riau menunggu kedatangan Leani dan satu atlet renang Suci di VIP Bandara SSK II Pekanbaru.

Leani dan Suci Indriani diarak ke Kediaman Gubernur Riau. 

Disambut dengan tari persembahan, mendapat bonus Rp 1 miliar serta diarak-arak dari Bandara sampai Gedung Serindit, Pekanbaru.

Leani sebelumnya juga mendapat bonus Rp 13,5 miliar dari pemerintah setelah berhasil meriah dua emas dan 1 perak.(roc)

 

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan