MENU TUTUP

Terima Bonus Rp 14,5 Miliar, Leani Ratri Oktila Bangun GOR di Kampar

Senin, 20 September 2021 | 09:35:18 WIB
Terima Bonus Rp 14,5 Miliar, Leani Ratri Oktila Bangun GOR di Kampar

GENTAONLINE.COM - Peraih Medali Emas Paralimpiade Tokyo 2020, Leani Ratri Oktila memiliki niat mulia usai mendapat bonus dari Gubernur Riau Syamsuar, Rp 1 miliar.

Niat Mulianya yakni ingin membangun Gelanggang Olahraga bagi Atlet penyandang disabilitas di Kabupaten Kampar.

"Saya ingin membangun GOR untuk atlet disabilitas, terutama di Wilayah Kampar, kenapa karena atlet disana bertalenta namun tidak memiliki fasilitas," ucap Leani ,Minggu, 19 September 2021.

Selain itu Leani juga membantah isu perihal dirinya akan pensiun usai mendapat bonus dari Presiden Jokowi dan Gubri Syamsuar.

"Saat ini saya belum berencana Pensiun dan akan tetap bermain membela Provinsi Riau," pungkasnya.

Leani Ratri Oktila dan Presiden Jokowi

Sebelumnya diketahui, Leani Ratri Oktila berhasil meraih dua medali emas dan satu perak pada Cabang Olahraga Bulutangkis Paralimpiade Tokyo 2020.

Keberhasilan Leani ini mendapat perhatian khusus oleh Gubernur Riau Syamsuar yang menyambutnya bak raja.

Dengan persiapan penyambutan kedatangan Leani, Gubernur dan Wakil Gubernur Riau menunggu kedatangan Leani dan satu atlet renang Suci di VIP Bandara SSK II Pekanbaru.

Leani dan Suci Indriani diarak ke Kediaman Gubernur Riau. 

Disambut dengan tari persembahan, mendapat bonus Rp 1 miliar serta diarak-arak dari Bandara sampai Gedung Serindit, Pekanbaru.

Leani sebelumnya juga mendapat bonus Rp 13,5 miliar dari pemerintah setelah berhasil meriah dua emas dan 1 perak.(roc)

 

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan