MENU TUTUP

Ada Kasus Dugaan Korupsi, Ahok Kurang Baik Dijadikan Kepala Otorita IKN

Senin, 31 Januari 2022 | 08:34:33 WIB
Ada Kasus Dugaan Korupsi, Ahok Kurang Baik Dijadikan Kepala Otorita IKN

GENTAONLINE.COM - Masih banyak persoalan di Pertamina hingga kasus dugaan korupsi, diharapkan untuk tidak memaksakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditunjuk sebagai Kepala Otorita Ibukota Negara (IKN).


Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, Ahok sebaiknya jangan dipaksakan dipilih sebagai Kepala Otorita IKN agar bisa menyelesaikan pekerjaannya di Pertamina.

"Jangan sampai pekerjaan di Pertamina belum selesai, lalu dipindah menjadi kepala Otorita IKN," ujar Saiful kepada  Minggu (30/1).

Selain itu, Saiful mengingatkan kepada Jokowi untuk konsisten seperti kriteria yang sudah diungkapkan, yaitu Kepala Otorita IKN harus seorang arsitek.

"Sehingga publik tidak semakin menilai Jokowi mencla-mencle. Selain itu kasus yang sebelumnya menimpa Ahok masih kuat dibenak masyarakat kita, juga saat ini ia masih diadukan kepada KPK terkait kasus dugaan Korupsi. Sehingga publik akan menilai kurang baik apabila Ahok dipilih sebagai Kepala Otorita IKN," kata Saiful.


"Jangan sampai semakin menguatkan adanya dugaan ini adalah bagian dari keinginan segelintir orang untuk menggolkannya," pungkas Saiful.(rep)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan