MENU TUTUP

Warga Kota Pekanbaru yang Terkonfirmasi Omicron Punya Riwayat Perjalanan ke Luar Negeri

Senin, 31 Januari 2022 | 09:26:19 WIB
Warga Kota Pekanbaru yang Terkonfirmasi Omicron Punya Riwayat Perjalanan ke Luar Negeri

GENTAONLINE.COM - Warga Rumbai, Pekanbaru yang dikabarkan terjangkit virus Covid-19 varian Omricon ternyata memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri di awal tahun 2022.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih saat dikonfirmasi , Ahad (30/1/2022).

“Yang bersangkutan pulang umrah dan mereka sampai kembali ke Tanah Air melalui bandara Soekarno Hatta, Banten,” kata Zaini.

Sesuai dengan ketentuan, yang bersangkutan bersama keluarga menjalani karantina selama sepekan dan isolasi di Banten. Setelah melewati proses karantina warga Rumbai dan keluarganya kembali melanjutkan perjalanan ke Kota Batam.

“Nah pas di Batam ini yang bersangkutan di tes PCR hasilnya reaktif. Sementara keluarga lainnya non reaktif,” imbuhnya.

Karena hasil tesnya reaktif, warga Rumbai itu pun menjalani isolasi mandiri. Sementara keluarga yang lainnya kembali ke Pekanbaru dengan pesawat terbang melalui Bandara Hang Nadim, Batam.

“Nah di luar dugaan yang bersangkutan ini pulang sebelum masa isolasi selesai menggunakan kapal laut dan sampai ke Pekanbaru pukul 20.00 WIB,” pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan