MENU TUTUP

38 Pegawai Pemprov Riau Terindikasi Narkoba

Senin, 30 Desember 2019 | 09:44:48 WIB
38 Pegawai Pemprov Riau Terindikasi Narkoba

GENTAONLINE.COM - Menjelang tutup tahun 2019, sudah 1.800 pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dites urine oleh Badan Narkoba Nasional (BNN) Provinsi Riau.

Dari ribuan pegawai yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL), sebanyak 38 pegawai Pemprov Riau terindikasi menggunakan narkoba.

Hal itu diutarakan Gubernur Riau, Syamsuar saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Riau, Senin (30/12/2019). Ia pun sangat kecewa, masih ada pegawai yang mengelak untuk dilakukan tes urine.

"Saya memang meminta seluruh pegawai Pemprov Riau untuk tes urine. Saya berpikir, apakah karena tunjangan yang besar mengakibatkan, pegawai mencari rekreasi atau hiburan yang negatif," kata Syamsuar .

Saat Syamsuar mengatakan tunjangan akan dikurangi, sontak seluruh pegawai Pemprov Riau yang hadir apel, bersorak untuk jangan dikurangi tunjangannya. Keseriusan Syamsuar dan Edy Nasution (Wakil Gubernur Riau), memberantas narkoba di lingkungan Pemprov Riau sudah dibuktikan.

"Nanti semuanya menandatangani fakta integritas, Januari 2020. Bagi yang tidak mau berarti calon diberhentikan. Jika, 2020 terbukti lagi menggunakan narkoba, kita berhentikan.

Kita hanya ingin memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Bagaimana melayani masyarakat, kalau ada pegawai yang narkoba," ungkap Syamsuar.

Syamsuar mengatakan juga, sekarang sudah ada tim pemberantasan narkoba, yang terdiri dari Polri, TNI, tokoh masyarakat, dan organisasi. Hal yang membuat miris, sebab Provinsi Riau urutan kelima peredaran narkoba se Indonesia.

"Sangat menyedihkam sekali, sampai anak-anak terlibat narkoba di Riau. Jangan letak geografis Riau yang berdekatan dengan negara tetangga disalahkan. Tapi bagaimana kita meyakinkan diri untuk mau menghindari narkoba," jelas Syamsuar.(grc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan