MENU TUTUP

Mutasi Pegawai Kuansing, Wabup Mengaku Tidak Tahu

Sabtu, 11 November 2017 | 15:05:59 WIB
Mutasi Pegawai Kuansing, Wabup Mengaku Tidak Tahu H. Halim

GENTAONLINE.COM-Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, H. Halim kaget dengan adanya mutasi lima pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Ia mengaku sama sekali tidak mengetahui kebijakan yang diambil Bupati Kuansing, Drs. H. Mursini, MSi.

"Gak tau saya (ada mutasi), justru saya tahu dari rekan-rekan media" sebut Halim, Jumat, 10 November 2017 di Telukkuantan.

"Kalau benar ada, harusnya saya dikasih tahu. Ada apa sebenarnya, kok saya tak diberi tahu? Berarti sudah ada yang tak beres" imbuhnya.

Sebagai Wabup Kuansing, sudah selayaknya Halim mengetahui kebijakan-kebijakan yang akan diambil bupati. Dari kasus ini, ia menilai ada pihak-pihak yang mengatur mutasi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing Ramli melalui Kabid Administrasi Kepegawaian Iwan Susandra mengaku tidak mengetahui alasan pemindahan pegawai PU ke kecamatan.

"Pak Sekretaris yang membawa bahan dan saya hanya memaraf-nya saja. Untuk alasan pemindahan, silahkan tanya sama Pak Sekretaris ya," terang Iwan yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/11) pagi.

Dikatakan Iwan, SK mutasi sudah ada sejak pertengahan Oktober 2017 lalu. Namun, baru dua hari lalu diberikan kepada lima pegawai PUPR tersebut.

Kebijakan ini jelas di luar dugaan semua masyarakat. Terlebih, sebelum pengesahan APBD-P 2017, Bupati Mursini menegaskan tidak ada mutasi sampai akhir tahun.

"Biar pegawai dan pejabat fokus dalam menyelesaikan pekerjaan, maka kita tak akan memutasi sampai akhir tahun ini," ucap Mursini kepada wartawan Senin (6/11) di Gedung DPRD Kuansing. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan