MENU TUTUP

Retribusi Sampah Non Tunai Bakal Disesuaikan dengan NIK

Sabtu, 05 Februari 2022 | 08:58:01 WIB
Retribusi Sampah Non Tunai  Bakal Disesuaikan dengan NIK

GENTAONLINE.COM - Data wajib retribusi sampah di Kota Pekanbaru akan disesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Nantinya, akan ada Nomor Pokok Wajib Retribusi Daerah (NPWRD) yang bisa digunakan untuk pembayaran retribusi non tunai.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan, saat ini pihaknya fokus melakukan percepatan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pihaknya juga dibantu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memastikan data warga yang wajib retribusi sampah. Camat, lurah, hingga RT/RW juga diminta untuk melakukan validasi pendataan.

"Data retribusi ini belum didapatkan, karena basic data ini dari by name by address, berasal dari NIK. Jadi selain pihak kecamatan yang memungut retribusi, juga melakukan pendataan," ujar Hendra, Jumat 4 Februari 2022.

Ia menyebut, data dari Disdukcapil akan dikombinasikan dengan verifikasi langsung oleh RT/RW. "Apakah KK nya sudah benar atau belum, kalau oke ya kita oke kan untuk masuk database," katanya.

Nantinya kata Hendra, data yang sudah masuk database akan dikeluarkan dalam bentuk NPWRD. Database yang digunakan berbentuk angka, berdasarkan NIK dan digunakan untuk pembayaran non tunai.

Diketahui, saat ini pemungutan retribusi sampah diserahkan kepada camat. Sementara untuk penanganan sampah tetap dilakukan oleh DLHK.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari