MENU TUTUP

Retribusi Sampah Non Tunai Bakal Disesuaikan dengan NIK

Sabtu, 05 Februari 2022 | 08:58:01 WIB
Retribusi Sampah Non Tunai  Bakal Disesuaikan dengan NIK

GENTAONLINE.COM - Data wajib retribusi sampah di Kota Pekanbaru akan disesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Nantinya, akan ada Nomor Pokok Wajib Retribusi Daerah (NPWRD) yang bisa digunakan untuk pembayaran retribusi non tunai.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan, saat ini pihaknya fokus melakukan percepatan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Pihaknya juga dibantu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memastikan data warga yang wajib retribusi sampah. Camat, lurah, hingga RT/RW juga diminta untuk melakukan validasi pendataan.

"Data retribusi ini belum didapatkan, karena basic data ini dari by name by address, berasal dari NIK. Jadi selain pihak kecamatan yang memungut retribusi, juga melakukan pendataan," ujar Hendra, Jumat 4 Februari 2022.

Ia menyebut, data dari Disdukcapil akan dikombinasikan dengan verifikasi langsung oleh RT/RW. "Apakah KK nya sudah benar atau belum, kalau oke ya kita oke kan untuk masuk database," katanya.

Nantinya kata Hendra, data yang sudah masuk database akan dikeluarkan dalam bentuk NPWRD. Database yang digunakan berbentuk angka, berdasarkan NIK dan digunakan untuk pembayaran non tunai.

Diketahui, saat ini pemungutan retribusi sampah diserahkan kepada camat. Sementara untuk penanganan sampah tetap dilakukan oleh DLHK.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat