MENU TUTUP

Firli Bahuri Benarkan Tangkap Tangan Bupati Pemalang

Jumat, 12 Agustus 2022 | 09:18:53 WIB
Firli Bahuri Benarkan Tangkap Tangan Bupati Pemalang

GENTAONLINE.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri membenarkan kabar penangkapan seorang bupati berinisial MAW pada hari Kamis kemarin (11/8).

MAW tidak ditangkap sendirian. Bersamanya ada beberapa orang lain yang juga ikut digelandang ke Gedung KPK RI di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

“Betul, pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore KPK  melakukan tangkap tangan seorang bupati an. MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” ujar Firli Bahuri mengkonfirmasi hal itu.


Kepala daerah yang ditangkap KPK dalam operasi kali ini adalah Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.

Berdasarkan informasi, sebanyak 23 orang termasuk sang Bupati turut terjaring dalam operasi senyap KPK di Pemalang dan Jakarta.

Selain Bupati Mukti Agung, 22 orang yang turut diamankan itu terdiri dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, seperti Kepala Dinas, Kepala Bidang, pegawai honorer, Staf, sopir, ajudan Bupati, hingga tukang sapu.

Mereka semua hingga saat ini dikabarkan masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan