MENU TUTUP

Wali Murid Keberatan Aturan Wajib Vaksin Untuk Belajar Tatap Muka

Kamis, 24 Februari 2022 | 11:09:24 WIB
Wali Murid Keberatan Aturan Wajib Vaksin Untuk Belajar Tatap Muka

GENTAONLINE.COM - Sejumlah orang tua mengeluhkan surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menyatakan hanya peserta didik yang sudah vaksin bisa belajar tatap muka di sekolah.

Seorang wali murid, Halimah menyayangkan adanya poin tersebut dalam surat edaran. Menurutnya, poin dalam surat edaran terkesan memaksa peserta didik untuk vaksin.

"Mestinya tidak ada mewajibkan (vaksin) kan, ini kenapa terkesan wajib jadinya," ujar ibu rumah tangga di Kecamatan Sail, Rabu 23 Februari 2022.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas mengakui setiap kebijakan ada pro kontak. Ia menyadari ada pihak yang setuju dan ada yang tidak setuju.

Tidak apa-apa, sebuah kebijakan itu tentu ada pro kontra. Ada yang setuju, ada yang tidak," paparnya.

Ismardi menegaskan kebijakan dalam surat edaran itu hingga saat ini adalah yang terbaik. Ia menilai kebijakan ini demi menjaga imunitas para peserta didik yang bakal belajar tatap muka di sekolah.

Ia memastikan tidak bakal merubah kebijakan itu. Ia menyampaikan bahwa vaksinasi bagi anak untuk melindungi orang banyak.

"Saat ini masih ada ancaman Covid-19, di mana ancaman itu kita hindari agar mendapat kebaikan. Saya tidak merubah keputusan itu," ujarnya.

Ismardi pun mengimbau wali murid agar membawa peserta didik mendapat suntikan vaksin Covid-19. Bagi mereka yang belum suntik vaksin bisa mengikuti proses pembelajaran secara online.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan