MENU TUTUP

Wali Murid Keberatan Aturan Wajib Vaksin Untuk Belajar Tatap Muka

Kamis, 24 Februari 2022 | 11:09:24 WIB
Wali Murid Keberatan Aturan Wajib Vaksin Untuk Belajar Tatap Muka

GENTAONLINE.COM - Sejumlah orang tua mengeluhkan surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menyatakan hanya peserta didik yang sudah vaksin bisa belajar tatap muka di sekolah.

Seorang wali murid, Halimah menyayangkan adanya poin tersebut dalam surat edaran. Menurutnya, poin dalam surat edaran terkesan memaksa peserta didik untuk vaksin.

"Mestinya tidak ada mewajibkan (vaksin) kan, ini kenapa terkesan wajib jadinya," ujar ibu rumah tangga di Kecamatan Sail, Rabu 23 Februari 2022.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas mengakui setiap kebijakan ada pro kontak. Ia menyadari ada pihak yang setuju dan ada yang tidak setuju.

Tidak apa-apa, sebuah kebijakan itu tentu ada pro kontra. Ada yang setuju, ada yang tidak," paparnya.

Ismardi menegaskan kebijakan dalam surat edaran itu hingga saat ini adalah yang terbaik. Ia menilai kebijakan ini demi menjaga imunitas para peserta didik yang bakal belajar tatap muka di sekolah.

Ia memastikan tidak bakal merubah kebijakan itu. Ia menyampaikan bahwa vaksinasi bagi anak untuk melindungi orang banyak.

"Saat ini masih ada ancaman Covid-19, di mana ancaman itu kita hindari agar mendapat kebaikan. Saya tidak merubah keputusan itu," ujarnya.

Ismardi pun mengimbau wali murid agar membawa peserta didik mendapat suntikan vaksin Covid-19. Bagi mereka yang belum suntik vaksin bisa mengikuti proses pembelajaran secara online.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan