MENU TUTUP

Wali Murid Keberatan Aturan Wajib Vaksin Untuk Belajar Tatap Muka

Kamis, 24 Februari 2022 | 11:09:24 WIB
Wali Murid Keberatan Aturan Wajib Vaksin Untuk Belajar Tatap Muka

GENTAONLINE.COM - Sejumlah orang tua mengeluhkan surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menyatakan hanya peserta didik yang sudah vaksin bisa belajar tatap muka di sekolah.

Seorang wali murid, Halimah menyayangkan adanya poin tersebut dalam surat edaran. Menurutnya, poin dalam surat edaran terkesan memaksa peserta didik untuk vaksin.

"Mestinya tidak ada mewajibkan (vaksin) kan, ini kenapa terkesan wajib jadinya," ujar ibu rumah tangga di Kecamatan Sail, Rabu 23 Februari 2022.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas mengakui setiap kebijakan ada pro kontak. Ia menyadari ada pihak yang setuju dan ada yang tidak setuju.

Tidak apa-apa, sebuah kebijakan itu tentu ada pro kontra. Ada yang setuju, ada yang tidak," paparnya.

Ismardi menegaskan kebijakan dalam surat edaran itu hingga saat ini adalah yang terbaik. Ia menilai kebijakan ini demi menjaga imunitas para peserta didik yang bakal belajar tatap muka di sekolah.

Ia memastikan tidak bakal merubah kebijakan itu. Ia menyampaikan bahwa vaksinasi bagi anak untuk melindungi orang banyak.

"Saat ini masih ada ancaman Covid-19, di mana ancaman itu kita hindari agar mendapat kebaikan. Saya tidak merubah keputusan itu," ujarnya.

Ismardi pun mengimbau wali murid agar membawa peserta didik mendapat suntikan vaksin Covid-19. Bagi mereka yang belum suntik vaksin bisa mengikuti proses pembelajaran secara online.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan