MENU TUTUP

Kajian Kementerian PUPR Terkait Perbaikan Menara Masjid Raya Riau

Senin, 14 Maret 2022 | 10:09:38 WIB
Kajian Kementerian PUPR Terkait Perbaikan Menara Masjid Raya Riau

GENTAONLINE.COM - Tim Direktorat Bina Tekhnik dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah selesai melakukan kajian terhadap struktur bangunan menara Mesjid Raya Provinsi Riau.

Kajian tersebut dilakukan karena sebelumnya menara yang sedang dibangun tersebut mengalami penurunan.

Sekretaris daerah provinsi Riau SF Haryanto mengatakan, kajian yang dilakukan tersebut berupa data-data proyek pembangunan. 

 

"Tim Direktorat Bina Tekhnik dan Perumahan Kementerian PUPR sudah selesai melakukan kajian. Kami juga sudah rapat virtual membahas soal pembangunan struktur menara mesjid yang turun itu," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun data-data yang dihimpun Tim dari Direktorat Bina Teknik dan Perumahan tersebut di antaranya adalah, gambar perencanaan dan shopdrawing. Perhitungan struktur pondasi dan struktur atas. Data pengujian tanah yang sudah dilakukan serta data uji pondasi yang pernah dilakukan.

"Hal tersebut dilakukan untuk mengkaji permasalahan, penyebab terjadinya penurunan kontruksi menara. Apakah sudah sesuai dari sisi kajian teknis atau karena faktor kelalaian," ujarnya.

Adanya temuan penurunan kontruksi menara dikhawatirkan berdampak pada bangunan utama mesjid yang strukturnya dibangun satu kesatuan. 

"Jadi hasil rekomendasinya, perbaikan menara tersebut diserahkan kepada Pemerintah provinsi Riau melalui Dinas PUPR," sebutnya.

Sebelumnya,  SF Hariyanto, juga bersikap tegas atas kondisi Menara Masjid Raya Provinsi Riau, yang mengalami kemiringan. Ia meminta kontraktor dan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bertanggungjawab atas penurunan kontruksi menara setinggi 99 meter tersebut.

"Kontraktor, PPK dan PPTK harus tanggungjawab atas penurunan pembangunan menara Masjid Raya Provinsi Riau itu. Bagaimana perencanaannya kok bisa bangunan setinggi 99 meter itu mengalami penurunan," tegasnya. (rmc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan