MENU TUTUP

Gubernur Riau Syamsuar Dinyatakan Sembuh dari COVID-19

Kamis, 24 Februari 2022 | 11:15:29 WIB
Gubernur Riau Syamsuar Dinyatakan Sembuh dari COVID-19

GENTAONLINE.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar per hari Kamis (24/2/2022) terhitung sudah menjalani 10 hari isolasi mandiri (Isoman), pasca dinyatakan positif COVID-19 pada Selasa (15/2/2022) kemarin. Sesuai dengan aturan terbaru, pasien positif COVID-19 yang tidak bergejala dapat dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi mandiri selama 10 hari. 

Juru bicara Satgas COVID-19 Riau dr Surya Hajar mengatakan, selama menjalani isolasi mandiri Gubri Syamsuar tidak mengeluhkan sakit apapun. Termasuk tidak mengalami adanya gejala seperti pasien positif COVID-19 pada umumnya.

"Terhitung hari Kamis, Pak Gubernur sudah 10 hari menjalani isolasi mandiri dan dapat dinyatakan sembuh. Tidak perlu dilakukan swab lagi, karena masa inkubasi virus nya juga sudah habis," katanya.

Namun demikian, sebelum menyatakan Gubri sudah sembuh, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksan kesehatan kepada Gubri. Termasuk melakukan rontgen untuk memastikan kondisi kesehatan Gubri.

"Hasil rontgen juga baik-baik saja, tidak ada keluhan apapun. Selama pelaksanaan isolasi mandiri, tim dokter juga terus melakukan pemantauan kesehatan pak Gubernur secara berkala," ujarnya.

Karena itu, pada Kamis (24/2/2022) Gubri Syamsuar sudah bisa beraktivitas secara biasa. Termasuk mendampingi kunjungan kerja Menko Perekonomian Airlangga Hartanto.

"Saat menjalani isolasi mandiri pun, pak Gubernur tetap mengikuti rapat secara virtual. Karena memang kondisinya stabil dan tidak ada gejala," sebutnya.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan