MENU TUTUP

Disdik Kota Pekanbaru Tetap Wajibkan Vaksin Bagi Pelajar Yang Ingin PTM

Sabtu, 26 Februari 2022 | 09:27:54 WIB
Disdik Kota Pekanbaru Tetap Wajibkan Vaksin Bagi Pelajar Yang Ingin PTM

GENTAONLINE.COM - Surat edaran (SE) terkait pelaksanaan PTM selama pandemi Covid-19 bagi peserta didik di Kota Pekanbaru sempat menuai pro kontra di masyarakat.

Meski begitu, Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru tidak merubah kebijakan ini. Mereka mengharuskan peserta didik yang hendak mengikuti pembelajaran tatap muka atau PTM untuk vaksin.

Hingga kini sejumlah peserta didik masih belajar secara online lantaran belum vaksin. Tim pun masih mendata jumlah peserta didik SD dan SMP yang belum mendapat vaksin.

"Segerakan saja vaksin, ini upaya terbaik untuk mencegah dampak Covid-19," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Jumat 25 Februari 2022.

Dirinya mengimbau peserta untuk segera vaksin. Apalagi jumlah peserta didik yang terkonfirmasi positif terus bertambah. Ada lebih 70 peserta didik di Kota Pekanbaru terkonfirmasi positif Covid-19.

"Jumlahnya bertambah, tapi kenaikannya tidak signifikan seperti beberapa waktu lalu," jelasnya.

Menurutnya, para orangtua tidak perlu khawatir membawa anak mereka vaksinasi. Ia menyatakan, sebagian besar anak-anak dalam kondisi baik pasca vaksin.

Terkait adanya dampak fatal pasca vaksinasi, dirinya menyebut bahwa yang bersangkutan memiliki penyakit, bukan karena menjalani vaksin lantas terkena dampak yang fatal.

"Kalau memang ada yang fatal setelah vaksin, mungkin saja memang memiliki penyakit. Jadi anak itu sakit bukan karena vaksinnya," pungkasnya.(roc)

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan