MENU TUTUP

Cagub Romdes Resmi Kembalikan Formulir ke PDIP Riau

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:22:20 WIB
Cagub Romdes Resmi Kembalikan Formulir ke PDIP Riau

PEKANBARU  - Tokoh Muda Riau Romdes Yules mengembalikan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau ke Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Provinsi Riau.

Romdes yang dikenal sebagai aktivis pergerakan ini merupakan putra kelahiran Pujud Kabupaten Rokan Hilir.

Pengembalian berkas pendaftaran calon gubernur tersebut dilakukan Romdes setelah mendapat restu dari sejumlah tokoh masyarakat Riau.

Ia kini telah resmi mendaftarkan dirinya sebagai Calon Gubernur Riau dari Partai PDI Perjuangan. Formulirnya telah ia serahkan ke partai banteng merah tersebut dengan melengkapi sejumlah berkas yang dibutuhkan.

“Kita berharap bisa berlayar dengan PDIP sebagai partai yang pro rakyat dan terbuka menerima semua golongan " ujar romdes, Selasa (20/5/2924).

Ia mengatakan, dirinya menyerahkan berkas formulir tersebut sebagai momentum partai PDIP sebagai pemenang.

"Jika terpilih mewakili PDIP salah satu point visi kampanye kita adalah mendukung pemekaran sejumlah daerah di Riau," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Romdes juga akan memberikan peluang membuka lapangen pekerjaan seluas luasnya untuk anak muda di Riau.

"Nanti dalam rangka pemberantasan pengangguran kita akan buat perda perusahaan di Riau wajib 100 persen dengan tenaga lokal" katanya. 

Dalam rangka mendongrak hasil survei dirinya akan segera turun blusukan ke pasar pasar, bertemu nelayan, petani dan bartatap muka langsung dengan rakyat.(*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan