MENU TUTUP

12 Kabupaten di Riau Terima SK Prodewa

Selasa, 08 Maret 2022 | 08:25:20 WIB
12 Kabupaten di Riau Terima SK Prodewa

GENTAONLINE.COM - Progressive Democracy Watch (Prodewa) Kabupaten/Kota Se- Provinsi Riau resmi terbentuk. Hal tersebut menyusul setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Direktur Eksekutif Nasional Prodewa di Jakarta pada tanggal 3 Maret 2022 kemarin.

“Sebanyak 12 Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Riau telah terima SK kemarin,” Kata Direktur Prodewa Wilayah Riau Arman, Senin 7 Maret 2022m

Dikatakan Arman, terbentuknya Prodewa ini guna menyambut perhelatan Pemilu 2024 mendatang sekaligus hadir sebagai lembaga independen yang memang fokus untuk membahas seputar pemilihan umum (Pemilu) juga isu-isu kebijakan publik.

“Prodewa Riau ini secara khusus nantinya akan mengawal proses demokrasi pilkada serentak di masing-masing Kabupaten/Kota, kita juga turut andil membantu merespon persoalan kebijakan publik ditengah-tengah masyarakat,” ulas aktivis kampus yang saat ini meneruskan Program Pascasarjana di Kampus UIN Suska Riau itu.

Sebagai informasi, Adapun nama-nama yang diberi mandat adalah Odi Juhasniadi (Bengkalis), Zul Ihsan Ma’arif (Indragiri Hilir), Akbar Kurniawan (Indragiri Hulu), Muhammad Yunus (Kampar), Khairul Zaman (Kepulauan Meranti), Hamdan Syakirin (Kuantan Sengingi), Tauhid Ma'rifatullah (Pelalawan), Baginda Alfianda (Rokan Hilir), Muhammad Rafi (Rokan Hulu), Rajif AD (Siak), Wahyu Ari Septian (Dumai) dan Asmin Mahdi (Pekanbaru).(roc)

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan