MENU TUTUP

Mahasiswa Desak Pemkab Kampar Perbaiki Jalan Mahasantri Mustamindo Kecamatan Tambang

Senin, 29 September 2025 | 15:22:26 WIB
Mahasiswa Desak Pemkab Kampar Perbaiki Jalan Mahasantri Mustamindo Kecamatan Tambang

KAMPAR— Kondisi Jalan Mahasantri ruas utama Mustamindo, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, menuai sorotan dari ribuan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau. Jalan yang menjadi akses utama menuju kampus itu kini rusak parah dan mendesak segera diperbaiki.

Rani, mahasiswa asal Kampar, menilai kerusakan tersebut sudah berlangsung terlalu lama. “Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 jelas menyebut kabupaten punya kewenangan memperbaiki jalan. Jadi, Bupati Ahmad Yuzar jangan tutup mata,” katanya, Senin (29/9/2025).

Nada serupa disampaikan Hendri Nas. Ia meminta DPRD Kampar dan DPRD Riau tidak tinggal diam. “Turun ke lapanganlah. Jangan banyak tidur, apalagi kerja cuma dinas luar,” ujarnya.

Arya, aktivis mahasiswa UIN Suska, menambahkan, kondisi jalan yang rusak itu mempermalukan Kampar di hadapan mahasiswa dari berbagai daerah. “Pasal 34 UU Nomor 38 Tahun 2004 tegas menyebut pemerintah daerah wajib menjaga jalan kabupaten tetap mantap. Jadi ini bukan sekadar aspirasi, tetapi kewajiban hukum,” kata Arya.

Sementara itu, Fitriani, mahasiswi asal Bengkalis, mengaku kecewa dengan kondisi akses menuju kampus. “Kami datang jauh-jauh kuliah ke sini, tapi jalan di sekitar kampus sangat buruk. Kalau tidak segera diperbaiki, mahasiswa siap turun aksi besar,” ujarnya.

Mahasiswa berharap Pemkab Kampar bersama DPRD Kampar dan DPRD Riau segera mengambil langkah nyata memperbaiki Jalan Mahasantri yang menjadi urat nadi akses pendidikan di Kecamatan Tambang. (Lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat