MENU TUTUP

Mahasiswa Desak Pemkab Kampar Perbaiki Jalan Mahasantri Mustamindo Kecamatan Tambang

Senin, 29 September 2025 | 15:22:26 WIB
Mahasiswa Desak Pemkab Kampar Perbaiki Jalan Mahasantri Mustamindo Kecamatan Tambang

KAMPAR— Kondisi Jalan Mahasantri ruas utama Mustamindo, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, menuai sorotan dari ribuan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau. Jalan yang menjadi akses utama menuju kampus itu kini rusak parah dan mendesak segera diperbaiki.

Rani, mahasiswa asal Kampar, menilai kerusakan tersebut sudah berlangsung terlalu lama. “Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 jelas menyebut kabupaten punya kewenangan memperbaiki jalan. Jadi, Bupati Ahmad Yuzar jangan tutup mata,” katanya, Senin (29/9/2025).

Nada serupa disampaikan Hendri Nas. Ia meminta DPRD Kampar dan DPRD Riau tidak tinggal diam. “Turun ke lapanganlah. Jangan banyak tidur, apalagi kerja cuma dinas luar,” ujarnya.

Arya, aktivis mahasiswa UIN Suska, menambahkan, kondisi jalan yang rusak itu mempermalukan Kampar di hadapan mahasiswa dari berbagai daerah. “Pasal 34 UU Nomor 38 Tahun 2004 tegas menyebut pemerintah daerah wajib menjaga jalan kabupaten tetap mantap. Jadi ini bukan sekadar aspirasi, tetapi kewajiban hukum,” kata Arya.

Sementara itu, Fitriani, mahasiswi asal Bengkalis, mengaku kecewa dengan kondisi akses menuju kampus. “Kami datang jauh-jauh kuliah ke sini, tapi jalan di sekitar kampus sangat buruk. Kalau tidak segera diperbaiki, mahasiswa siap turun aksi besar,” ujarnya.

Mahasiswa berharap Pemkab Kampar bersama DPRD Kampar dan DPRD Riau segera mengambil langkah nyata memperbaiki Jalan Mahasantri yang menjadi urat nadi akses pendidikan di Kecamatan Tambang. (Lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan