MENU TUTUP

Mahasiswa Desak Pemkab Kampar Perbaiki Jalan Mahasantri Mustamindo Kecamatan Tambang

Senin, 29 September 2025 | 15:22:26 WIB
Mahasiswa Desak Pemkab Kampar Perbaiki Jalan Mahasantri Mustamindo Kecamatan Tambang

KAMPAR— Kondisi Jalan Mahasantri ruas utama Mustamindo, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, menuai sorotan dari ribuan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau. Jalan yang menjadi akses utama menuju kampus itu kini rusak parah dan mendesak segera diperbaiki.

Rani, mahasiswa asal Kampar, menilai kerusakan tersebut sudah berlangsung terlalu lama. “Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 jelas menyebut kabupaten punya kewenangan memperbaiki jalan. Jadi, Bupati Ahmad Yuzar jangan tutup mata,” katanya, Senin (29/9/2025).

Nada serupa disampaikan Hendri Nas. Ia meminta DPRD Kampar dan DPRD Riau tidak tinggal diam. “Turun ke lapanganlah. Jangan banyak tidur, apalagi kerja cuma dinas luar,” ujarnya.

Arya, aktivis mahasiswa UIN Suska, menambahkan, kondisi jalan yang rusak itu mempermalukan Kampar di hadapan mahasiswa dari berbagai daerah. “Pasal 34 UU Nomor 38 Tahun 2004 tegas menyebut pemerintah daerah wajib menjaga jalan kabupaten tetap mantap. Jadi ini bukan sekadar aspirasi, tetapi kewajiban hukum,” kata Arya.

Sementara itu, Fitriani, mahasiswi asal Bengkalis, mengaku kecewa dengan kondisi akses menuju kampus. “Kami datang jauh-jauh kuliah ke sini, tapi jalan di sekitar kampus sangat buruk. Kalau tidak segera diperbaiki, mahasiswa siap turun aksi besar,” ujarnya.

Mahasiswa berharap Pemkab Kampar bersama DPRD Kampar dan DPRD Riau segera mengambil langkah nyata memperbaiki Jalan Mahasantri yang menjadi urat nadi akses pendidikan di Kecamatan Tambang. (Lelek)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan