MENU TUTUP

Pemprov Riau Siapkan 40 Unit Sepeda Motor Dukung Layanan Samsat Tanjak

Jumat, 18 Maret 2022 | 10:25:57 WIB
Pemprov Riau Siapkan 40 Unit Sepeda Motor Dukung Layanan Samsat Tanjak

GENTAONLINE.COM - Masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor tak perlu lagi repot-repot datang ke Kantor Samsat. 

Selain layanan online yang bisa diakses di aplikasi Signal, kini Bapenda Riau juga sudah menjalankan layanan Samsat Tanjak.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau mengatakan sudah menyiapkan sebanyak 40 unit sepeda motor untuk mendukung layanan samsat tanjak. 

Lewat layanan ini, petugas akan turun hingga ke pelosok desa dan ke pasar pasar tradisional dengan menggunakan kendaraan roda dua yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa.

Yakni dengan penambahan bok atau kotak dibagian belakang sebagai tempat peralatan untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pajak, Muhammad Sayoga, Kamis (17/3/2022) mengatakan, dari 40 unit kendaraan yang disiapkan untuk mendukung program layanan samsat Tanjak tersebut, saat ini yang sudah beroperasi sekitar 15 sampai 20 unit. Sedangkan sisanya masih dalam proses persiapan.

"Secara bertahap itu semuanya akan kita operasikan dan kita jalankan," katanya.

Yoga menjelaskan, belum beroperasinya beberapa Samsat Tanjak tersebut disebabkan karena masih terbatasnya petugas yang ditugaskan untuk menjalankan samsat Tanjak ini. 

Sebab dalam pelayanan pajak tahunan kendaraan bermotor, pihaknya harus melibatkan unsur kepolisian dan Jasa Raharja.

"Personil dari kepolisian dan UPT kita yang ‎masih terbatas, ada juga beberapa sarana kita yang masih kurang dan tahun ini akan kita lengkapi," ujarnya. (rmc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan