MENU TUTUP

Resmi Jadi Tersangka, Fatia dan Haris Azhar Bakal Tempuh Jalur Praperadilan

Selasa, 22 Maret 2022 | 08:49:46 WIB
Resmi Jadi Tersangka, Fatia dan Haris Azhar Bakal Tempuh Jalur Praperadilan

GENTAONLINE.COM - Upaya praperadilan bakal dilakukan Direktur Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, terhadap kasus yang sedang dijalani. Praperadilan diajukan menyusul penetapan tersangka yang disematkan kepada Haris dan Fatia.


"Kalau dari kami bakal mengajukan praperadilan," kata Fatia di depan gedung Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Senin malam (21/3).

Fatia menilai, dirinya dan Haris semestinya tidak dipidana terkait konten video yang disiarkan dalam YouTube.


Dari sini, Fatia menilai bahwa Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan dapat membantah tudingan yang mengarah kepadanya dengan data serta hasil riset.

"Kalau dari kami praperadilan akan ditempuh dan kalau berdasarkan hasil pemeriksaan tadi mungkin agak berbeda dari yang sebelumnya. Tapi memang kalau di pertanyaan saya lebih banyak mengaitkan soal riset dan pernyataan jadi semuanya dapat dijawab karena semua berkaitan dengan hasil dari isi riset," jelas Fatia, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Haris dan Fatia pun dijadwalkan kembali ke Polda Metro Jaya pada Rabu besok (23/3) untuk membawa bukti lain. Dan tidak kemungkinan 9 petinggi NGO juga bakal diperiksa polisi dalam kasus ini.

Haris dan Fatia dipolisikan terkait video yang diunggah di akun YouTube dengan judul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" yang berisi perbincangan antara Haris Azhar dan Fatia.  
Laporan yang dilayangkan oleh Luhut itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat