MENU TUTUP

MKD Didesak Segera Berhentikan Azis Syamsuddin

Jumat, 24 September 2021 | 07:40:21 WIB
MKD Didesak Segera Berhentikan Azis Syamsuddin

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Pemberantasan (KPK) dikabarkan menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah. Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI segera memberhentikan Azis Syamsuddin tidak hanya dari kursi pimpinan, tapi juga sebagai anggota.

 

"KOPEL Indonesia mendesak MKD untuk segera memberhentikan Azis Syamsuddin sebagai anggota DPR dan memberikan dukungan pada proses hukum yang sedang dan akan berjalan," kata Direktur KOPEL Indonesia, Anwar Razak dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/9).

Anwar menuturkan, posisi Azis yang masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR dinilai semakin mencoreng marwah DPR. Hal tersebut menguatkan persepsi publik bahwa DPR adalah lembaga terkorup.

"Kelambanan MKD memproses pelanggaran kode etik yang jelas-jelas dilakukan oleh Azis Syamsuddin sangat disayangkan hingga status Azis Syamsuddin telah menjadi tersangka," ujarnya.

Dia menambahkan, muka DPR yang kembali tercoreng kasus korupsi sudah sulit dibersihkan dan membuat persepsi seakan akan DPR ini adalah tempat bersarangnya para koruptor.

"KOPEL Indonesia sangat menyayangkan sikap MKD yang telah berkontribusi memperburuk citra DPR," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengatakan, MKD saat ini belum dapat mengambil keputusan terkait hal-hal yang berkaitan dengan Azis. Pihaknya tak bisa mengintervesi proses hukum yang menimpa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. 

"MKD tidak bisa offside, tidak bisa mendahului yang terjadi di wilayah hukum," ujar Habiburokhman. (rep)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat