MENU TUTUP

MKD Didesak Segera Berhentikan Azis Syamsuddin

Jumat, 24 September 2021 | 07:40:21 WIB
MKD Didesak Segera Berhentikan Azis Syamsuddin

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Pemberantasan (KPK) dikabarkan menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah. Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI segera memberhentikan Azis Syamsuddin tidak hanya dari kursi pimpinan, tapi juga sebagai anggota.

 

"KOPEL Indonesia mendesak MKD untuk segera memberhentikan Azis Syamsuddin sebagai anggota DPR dan memberikan dukungan pada proses hukum yang sedang dan akan berjalan," kata Direktur KOPEL Indonesia, Anwar Razak dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/9).

Anwar menuturkan, posisi Azis yang masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR dinilai semakin mencoreng marwah DPR. Hal tersebut menguatkan persepsi publik bahwa DPR adalah lembaga terkorup.

"Kelambanan MKD memproses pelanggaran kode etik yang jelas-jelas dilakukan oleh Azis Syamsuddin sangat disayangkan hingga status Azis Syamsuddin telah menjadi tersangka," ujarnya.

Dia menambahkan, muka DPR yang kembali tercoreng kasus korupsi sudah sulit dibersihkan dan membuat persepsi seakan akan DPR ini adalah tempat bersarangnya para koruptor.

"KOPEL Indonesia sangat menyayangkan sikap MKD yang telah berkontribusi memperburuk citra DPR," ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengatakan, MKD saat ini belum dapat mengambil keputusan terkait hal-hal yang berkaitan dengan Azis. Pihaknya tak bisa mengintervesi proses hukum yang menimpa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. 

"MKD tidak bisa offside, tidak bisa mendahului yang terjadi di wilayah hukum," ujar Habiburokhman. (rep)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan