MENU TUTUP

Rizieq Masuk Arena Sidang, Aparat TNI-Polri Bersiaga

Rabu, 31 Maret 2021 | 08:48:37 WIB
Rizieq Masuk Arena Sidang, Aparat TNI-Polri Bersiaga

GENTAONLINE.COM - Iring-iringan kendaraan kejaksaan yang membawa terdakwa pentolan eks Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu (31/3).

Pantauan Gentaonline.com, Rizieq tiba sekitar pukul 08.09 WIB. Kedatangan iring-iringan yang membawa Rizieq dikawal oleh petugas kepolisian dengan menggunakan pengawalan ketat.

Mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur langsung masuk ke dalam pengadilan. Rizieq yang berada di dalam mobil tahanan tak tampak memberikan gestur kepada para pewarta yang menunggu di luar pengadilan

Penjagaan di sekitar area PN Jaktim terpantau masih ketat dengan penjagaan personel kepolisian dan TNI.

Menantu Rizieq, Hanif Alatas juga akan disidang dengan perkara yang sama mengenai swab palsu di RS Ummi. Sidang eksepsi bagi Rizieq dan Hanif sebelumnya sudah digelar pada Jumat (26/3).Hari ini, PN Jakarta Timur kembali menggelar sidang dengan terdakwa Rizieq dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi terkait perkara dugaan pemalsuan hasil tes swab virus Corona di Rumah Sakit Ummi, Bogor.

Jaksa kemarin telah menyampaikan tanggapan readyviewed atas eksepsi atau keberatan Rizieq dalam kasus kerumunan. Jaksa membeberkan sejumlah kerancuan eksepsi yang disampaikan Rizieq.

Jaksa juga menyatakan tudingan Rizieq terhadap Menko Polhukam Mahfud MD sebagai penyebab kerumunan di Bandara Soekarno Hatta tak relevan.Jaksa menilai eksepsi Rizieq yang membandingkan kasus kerumunan Petamburan dengan kerumunan keluarga Presiden Joko Widodo. Alasannya, ada sejumlah kerumunan dengan jumlah massa ribuan yang ditimbulkan Rizieq selain kasus Petamburan.

Jaksa menilai Rizieq mestinya memahami potensi kerumunan massa ketika tiba di Indonesia sehingga tak perlu menjadikan Mahfud sebagai kambing hitam karena mengizinkan penyambutan.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan