MENU TUTUP

Diam Seribu Bahasa, Romahurmuziy Ngibrit Usai Diperiksa KPK

Rabu, 23 Maret 2022 | 08:11:02 WIB
Diam Seribu Bahasa, Romahurmuziy Ngibrit Usai Diperiksa KPK

GENTAONLINE.COM - Mantan Ketua Umum (Ketum) PPP, Muchammad Romahurmuziy atau akrab disapa Romi bungkam usai menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018, Selasa siang (22/3).

 

Romi telah selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari ruang penyidik pada pukul 11.55 WIB.

Romi yang masuk ke ruang penyidik sejak pukul 10.30 WIB ini tak mengeluarkan satu kata pun kepada wartawan terkait pemeriksaan yang dijalaninya hari ini.

Romi dengan didampingi oleh seorang pria ini hanya diam membisu sejak keluar dari Lobby Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan hingga naik ke kendaraan mobilnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Romi dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan DAK 2018.

Kasus ini merupakan pengembangan dari terpidana Yaya Purnomo selaku Kepala Seksi Evaluasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) periode 2017-2018 yang terjerat kasus suap dan gratifikasi pengurusan DAK tahun 2018.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan