MENU TUTUP

KPK Jawab Permintaan MAKI soal Hasto Jadi Tersangka

Selasa, 11 Februari 2020 | 10:44:24 WIB
KPK Jawab Permintaan MAKI soal Hasto Jadi Tersangka

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memberikan jawaban atas permohonan gugatan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) yang meminta Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus suap pergantian antar-waktu (PAW).

Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri mengatakan jawaban tersebut bakal diberikan pada sidang dengan agenda tanggapan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/2).

"Besok (hari ini) bisa diikuti bagaimana teman-teman Biro Hukum mewakili KPK akan menjawab apa yang dimohonkan. Kita ikuti saja," Ali Fikri, kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (10/2).

Ali kembali menegaskan praperadilan yang sedang berlangsung ini tidak akan memengaruhi proses penyidikan kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Sebelumnya, dalam gugatan di sidang praperadilan, MAKI meminta lembaga antirasuah KPK untuk menetapkan Hasto dan Donny sebagai tersangka dalam kasus yang turut menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Hal itu menjadi salah satu permohonan MAKI yang dibacakan dalam sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh pihaknya untuk melawan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2).

"Seharusnya (KPK) mengembangkan dan melanjutkan penyidikan dengan menetapkan Tersangka atas Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah," kata kuasa hukum MAKI, Rizky Dwi Cahyo Putra, dalam persidangan.

MAKI menilai KPK tidak melakukan pengembangan kasus tersebut dan abai terhadap pemeriksaan-pemeriksaan yang sudah dilakukan sebelumnya. Rizky mengacu pada beberapa pemberitaan di media massa, terutama mengenai hasil pemeriksaan terhadap staf Hasto, Saeful yang menyatakan terdapat sejumlah aliran dana yang mengalir kepada Hasto dalam dugaan korupsi PAW tersebut.

Oleh sebab itu, MAKI meminta Hakim memerintahkan KPK selaku pihak termohon melanjutkan penyidikan serta menetapkan kedua tokoh itu sebagai tersangka dengan segera. Hasto sendiri sudah membantah terlibat dalam kasus ini. Ia memilih menyerahkan sepenuhnya kasus ini dalam proses hukum di KPK.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan