MENU TUTUP

DPD Partai Gelora Dumai Disambangi KPU Dumai

Rabu, 30 Maret 2022 | 06:28:46 WIB
DPD Partai Gelora Dumai Disambangi KPU Dumai

Dumai- Dewan pimpinan daerah partai Gelora Indonesia Kota Dumai didatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, Selasa 29 Maret 2022. 

Dalam hal ini Bambang Irawan, Ketua DPD Partai Gelora Dumai beserta Pengurus menyambut hangat kedatangan KPU Kota Dumai, Darwis. 

"Sebagai partai baru, Partai Gelora Dumai siap untuk ikut dan berparsipasi dalam pemilu 2024 dengan masing-masing Dapil minimal satu kursi," kata Bambang Irawan kepada wartawan, Selasa 29 Maret 2022. 

"Pengurus Gelora sudah hadir di masing-masing kecamatan dan kelurahan. Ada sekitar 80 persen kalau di Kelurahan," ujarnya. 

Kemudian kata Bambang, dalam waktu dekat kami akan mengadakan pelantikan untuk seluruh tingkat pengurusan se-kota Dumai. 

"Kami berencana akan menghadirkan Ketum Anis Matta dan Waketum Fahri hamzah dalam pelantikan nantinya dan juga mengajak kepada putra putri terbaik untuk bergabung di Partai Gelora Indonesia kota Dumai ini," katanya. 

"Tokoh masyarakat, alim ulama cerdik pandai aktivis pemuda aktivis mahasiswa, aktivis masyarakat ayo bergabung bersama kita berjuang untuk kemajemukan Dumai dengan Arah Baru Dumai yang lebih baik bersama Partai Gelora Indonesia ini," demikian ajak Bambang. ***

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan