MENU TUTUP

Polres Rohul Gulung Sindikat Perdagangan Perempuan di Mahato

Ahad, 03 April 2022 | 18:39:27 WIB
Polres Rohul Gulung Sindikat Perdagangan Perempuan di Mahato Suami Istri berinisial AW alias UB dan YU alias YL, Kedua Tersangka dijemput, unit PPA Satreskrim Rohul di Cafe milik Udin Bacok Km 21 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul Jum'at (25/3/2022) sore

 

Rokan Hulu - Uniit  Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau Human trafficking.

Kedua Pelaku merupakan suami Istri berinisial AW alias UB dan YU alias YL, Kedua Tersangka dijemput, unit PPA Satreskrim Rohul di Cafe milik Udin Bacok Km 21 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul Jum'at (25/3/2022) sore

Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui  Kasat Reskrim AKP Buyung Kardinal SH, MH mengungkapkan dia
bersama Personelnya, berhasil mengungkap Tindak Pidana (TP)  Human Trafficking dengan dua Tersangka berinisial AW alias UB dan YU alias YL merupakan Pasangan Suami Istri" Jelasnya Kepada Wartawan Sabtu (2/4/2022) 

Menurutnya Kasus ini terungkap atas
Adanya informasi dari Masyarakat, "Pelaku sebelumnya sempat kabur dan sudah kembali ke rumahnya di Desa Mahato, Berdasarkan Informasi tersebut Kasat Reskrim AKP Buyung Kardinal SH,MH memerintahkan Kanit PPA untuk menangkap kedua Pelaku Human Traffiking dan tak butuh waktu lama kedua Pasutri dan Barang bukti (BB) sudah berhasil dibawa ke Polres Rohul.

Ditempat yang sama Paur Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, kepada wartawan menyampaikan, Polisi berhasil mengamankan BB dari Korban, Uang Tunai senilai Rp 200.000, Satu Helai Dress warna Hijau, Satu Helai Baju warna Merah Muda dan Satu Helai celana panjang warna Hitam

"Kemudian dari Pelaku, diperoleh BB berupa Dua Speaker, Dua Mic, Satu  Amplifier, Empat Botol Bir Bintang dan Empat botol Bir Guinness, Kedua Pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 UU No 1 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," Pungkasnya.
*** Tim genta

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan