MENU TUTUP

Gugatan Pembatalan Sertifikat Hak Pakai DPRD Inhil memasuki tahapan Sidang Pemeriksaan Saksi

Kamis, 16 Maret 2023 | 17:58:47 WIB
Gugatan Pembatalan Sertifikat Hak Pakai DPRD Inhil memasuki tahapan Sidang Pemeriksaan Saksi

PEKAN BARU GENTA ONLINE COM Kamis 16 Maret 2023

Sidang Perkara Tata Usaha Negara terkait Gugatan Abdul Samad terhadap Sertifikat Hak Pakai Gedung DPRD Inhil pada perkara nomor 59/G/2022/PTUN Pbr Hari ini dengan agenda Pemeriksaan Saksi dari Penggugat.

Penggugat yakni Abdul Samad yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya yakni Dr. Freddy Simanjuntak S.H.,M.H dan Triandi Bimankalid S.H.,M.H menghadirkan 2 orang Saksi yang merupakan Saksi Sempadan Tanah dan juga Orang yang melakukan Jual-Beli dengan Penggugat, dan atas Jual Beli tersebut terbit Surat Keterangan Ganti Kerugian dan Bahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan oleh BPN Indragiri Hilir. 

Dr. Freddy Simanjuntak S.H.,M.H menyampaikan bahwa Fakta Persidangan kali ini terungkap Negara Mengakui Tanah kepemilikan Klien Kami karena terbukti Produk Hukum berupa Surat dan Sertifikat terbit berdasarkan Surat Dasar Milik Klien kami, ungkap Freddy.

Triandi Bimankalid S.H.,M.H yang juga selaku Kuasa Hukum Abdul Samad menyampaikan bahwa terungkap di Fakta Persidangan, Saksi yang kami Hadirkan telah membeli tanah tersebut sebelum Gedung DPRD Inhil berdiri di Jalan Soebrantas dan belum ada Patok Batas yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan anehnya Saksi Pertama kami telah mempunyai SKGR tahun 2006 dan awal 2007 namun ketika mengurus SHM ditolak oleh BPN karena diakui sudah ada sertifikat Pemerintah Kabupaten Inhil, namun Saksi kedua kami bisa terbit Sertipikat Hak Milik (SHM) padahal membeli Tanah tersebut Setelah Saksi Pertama. Patut diduga ada Kelalaian Administrasi oleh BPN Inhil dalam menentukan Sertifikat Hak Pakai yang menjadi dasar DPRD Inhil. 

Sidang selanjutnya dengan Agenda Pemeriksaan Saksi dari Tergugat II Intervensi 1 yakni Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir pada Hari Selasa, Tanggal 4 April 2023.tutup ( Edy lelek. )

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan