MENU TUTUP

Kejati Riau Usut Korupsi Rp 41,4 Miliar di Bank Syariah Mandiri Pangkalan Kerinci

Kamis, 28 April 2022 | 09:36:13 WIB
Kejati Riau Usut Korupsi Rp 41,4 Miliar di Bank Syariah Mandiri Pangkalan Kerinci

GENTAONLINE.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan korupsi di Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci tahun 2012 senilai Rp41,4 miliar. Kasus ini sudah masuk penyidikan.

"Sudah dik (penyidikan, red)," ujar Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muhammad Rasyid, di Pekanbaru, Rabu
(27/4/2022).

Penanganan kasus dilakukan oleh tim Jaksa Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau. Kasus ditingkatkan ke penyidikan setelah tim jaksa penyidik melakukan gelar perkara, baru-baru ini.

Dalam penanganan perkara ini, jaksa penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap lebih dari 20 orang, di antaranya debitur, pihak perbankan, dan ahli.

"Tim juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen terkait pemberian Kredit Usaha Rakyat yang diduga kredit topengan," ujar Rasyid.

Kasi E Bidang Intelijen Kejati Riau itu menyebut, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dan telah ditunjuk beberapa Jaksa penyidik untuk menyelesaikan penyidikan perkara ini. Tim Penyidik nantinya, menyiapkan rencana penyidikan.

Dalam waktu dekat, jaksa penyidik akan memeriksa saksi-saksi. "Insya Allah, pemeriksaan saksi-saksi akan dimulai siap lebaran," pungkas Rasyid.

Informasi yang dihimpun, dugaan korupsi tersebut terkait pembiayaan KUR kepada 108 nasabah atau debitur di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci tahun 2012 senilai Rp41,4 miliar.

Atas hal itu, berpotensi merugikan keuangan Negara cq Bank Syariah Mandiri dengan nilai sementara Rp16,6 miliar.(ckc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan