MENU TUTUP

Kejati Riau Usut Korupsi Rp 41,4 Miliar di Bank Syariah Mandiri Pangkalan Kerinci

Kamis, 28 April 2022 | 09:36:13 WIB
Kejati Riau Usut Korupsi Rp 41,4 Miliar di Bank Syariah Mandiri Pangkalan Kerinci

GENTAONLINE.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan korupsi di Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci tahun 2012 senilai Rp41,4 miliar. Kasus ini sudah masuk penyidikan.

"Sudah dik (penyidikan, red)," ujar Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muhammad Rasyid, di Pekanbaru, Rabu
(27/4/2022).

Penanganan kasus dilakukan oleh tim Jaksa Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau. Kasus ditingkatkan ke penyidikan setelah tim jaksa penyidik melakukan gelar perkara, baru-baru ini.

Dalam penanganan perkara ini, jaksa penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap lebih dari 20 orang, di antaranya debitur, pihak perbankan, dan ahli.

"Tim juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen terkait pemberian Kredit Usaha Rakyat yang diduga kredit topengan," ujar Rasyid.

Kasi E Bidang Intelijen Kejati Riau itu menyebut, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dan telah ditunjuk beberapa Jaksa penyidik untuk menyelesaikan penyidikan perkara ini. Tim Penyidik nantinya, menyiapkan rencana penyidikan.

Dalam waktu dekat, jaksa penyidik akan memeriksa saksi-saksi. "Insya Allah, pemeriksaan saksi-saksi akan dimulai siap lebaran," pungkas Rasyid.

Informasi yang dihimpun, dugaan korupsi tersebut terkait pembiayaan KUR kepada 108 nasabah atau debitur di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci tahun 2012 senilai Rp41,4 miliar.

Atas hal itu, berpotensi merugikan keuangan Negara cq Bank Syariah Mandiri dengan nilai sementara Rp16,6 miliar.(ckc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat