MENU TUTUP

Dituntut 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Yakin Syafri Harto Bebas

Selasa, 22 Maret 2022 | 09:05:37 WIB
Dituntut 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Yakin Syafri Harto Bebas

GENTAONLINE.COM - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Unri Nonaktif Syafrianto dengan hukuman tiga tahun penjara atas kasus dugaan pelecehan terhadap mahasiswi, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin, 21 Maret 2022.

Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum terdakwa Dodi Fernando menghargai tuntutan JPU. Namun pihaknya yakin kliennya bisa bebas.

"Kita berkeyakinan 99 persen bisa membebaskan Pak Syafri Harto dan atas seizin Allah jadi 100 persen beliau dibebaskan," ucap Dodi optimis, Senin, 21 Maret 2022.

Selain itu, Dodi juga akan menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya.

Melihat dan mendengar apa yang dibacakan JPU dalam tuntutannya, Dodi sangat yakin bisa mematahkannya dakwaan JPU secara yuridis juga secara hukum.

Dijelaskan Dodi, tidak ada satupun unsur pasal yang dituntut kepada kliennya itu terpenuhi. Menurutnya, tidak ada satupun fakta persidangan yang bisa menjelaskan adanya terjadi peristiwa pencabulan tersebut.

"Berdasarkan keterangan L sendiri, pada saat itu tidak ada terjadi kekerasan kepada dia, sehingga unsur dari pasal yang didakwakan kepada Pak Syafri Harto itu tidak terpenuhi, Pak Syafri Harto harus dibebaskan," tegas Dodi.

Untuk diketahui, sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Kamis, 24 Maret 2022 dengan agenda pembacaan nota pembelaan (peldoi) dari Syafri Harto.

Dalam perkara ini, JPU mendakwa Syafri Harto, dengan dakwaan primair melanggar Pasal 289 KUHP. Sementara dakwaan subsidair, melanggar Pasal 294 Ayat (2) ke-2 KUHP, lebih subsidair, melanggar Pasal 281 ke-2 KUHP.(roc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar