MENU TUTUP

Kasus PMK Ternak Sapi Mengancam, Riau Aktifkan Posko Perbatasan

Sabtu, 14 Mei 2022 | 10:55:52 WIB
Kasus PMK Ternak Sapi Mengancam, Riau Aktifkan Posko Perbatasan

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga kini belum menemukan kasus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada ternak sapi di Bumi Lancang Kuning namun tetap mengaktifkan 24 jam posko pemeriksaan hewan di perbatasan provinsi.

"Kendati penyakit tersebut di Indonesia banyak ditemukan di dua provinsi, yakni Provinsi Aceh dan Jawa Timur (Jatim), namun hingga saat ini kita belum menerima laporan adanya sapi ternak masyarakat yang terpapar PMK," kata Kepala PKH Provinsi Riau, Herman, kepada media di Pekanbaru, Kamis.

Herman mengatakan, pada dua daerah itu semua tempat penjualan ternak ditutup, dan untuk sementara sapi dilarang keluar dari daerah itu.

Lebih lanjut Herman menyatakan, untuk mengantisipasi penyakit hewan ternak itu, pihaknya juga telah menyurati Dinas Perternakan Kabupaten/Kota se Riau, agar lebih waspada terhadap PMK ini.

"Karena PMK ini lebih ganas dari penyakit LSD, sebab penularannya lebih cepat. Selain itu, pos check point kita juga di laktifkan untuk pengawasan hewan ternak keluar masuk Riau," katanya.

Ke lima titik posko pemeriksaan hewan ternak yang diaktifkan di perbatasan provinsi Riau.
Lima posko pemeriksaan hewan tersebut diantaranya, perbatasan Provinsi Riau dengan Sumatra Utara yakni, di Kabupaten Rokan Hilir.

Kemudian di Dalu-dalu di Kabupaten Rokan Hulu. Lalu perbatasan dengan Provinsi Jambi di Taluk Kuantan, Kabupaten Kuansing.

Selanjutnya di perbatasan dengan Sumatra Barat yaitu Kecamatan XIII Koto Kampar. Serta perbatasan dengan Provinsi Jambi di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.

"Kami akan selalu siaga memantau pergerakan dan perlintasan hewan di Riau, karena posko ini aktif 24 jam," katanya.(rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat