MENU TUTUP

WNA Asal Bangladesh Diamankan Imigrasi Selat Panjang

Sabtu, 10 September 2022 | 10:52:34 WIB
WNA Asal Bangladesh Diamankan Imigrasi Selat Panjang

GENTAONLINE.COM -  Sebanyak 4 Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh diamankan Tim dari Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (6/9/2022).

Mereka diamankan karena masuk ke Indonesia atas pelanggaran Keimigrasian dan tidak bisa menjelaskan maksud kedatangannya.

"Mereka diamankan berawal dari informasi masyarakat," kata Maryana, Kepala Kanim Selatpanjang pada Jumat (9/9/2022).

Pelanggaran yang dimaksud sebut Maryana, atas dugaan penyusupan manusia. Setelah tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang melakukan pengawasan dan pemantauan lebih intensif di lapangan.

Keempat WNA tersebut dijelaskan diamankan setelah turun dari kapal fery jet sekitar pukul 12.30 WIB di pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang.

"Hasil penelusuran WNA tersebut ini berangkat dari Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menggunakan kapal fery Batam jet," terang Maryana.

Dari hasil meminta keterangan keempat WNA tersebut, maksud dan tujuan kedatangan mereka tidak bisa memberikan penjelasan.

Maryana mengakui, hasil pemeriksaan dokumen keempatnya dinyatakan lengkap. Namun, tidak bisa menjelaskan rentang waktu kunjungan dengan masa terbatas.

"Untuk selanjutnya keempatnya sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Maryana.

Sedangkan untuk mendalami keterangan keempatnya, saat ini mereka sedang dilakukan pemeriksaan di Ruang Deteni Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Muhammad Jahari Sitepu menegaskan, siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di Indonesia akan ditindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk warga negara asing.

Jahari pun memberikan intruksik kepada jajarannya, agar kedepannya melakukan pemeriksaan lebih komprehensif dan menyeluruh, dan jika WNA tersebut terbukti melanggar aturan yang ada.

"Jangan segan-segan untuk melakukan tindakan pendeportasian dan bahkan pencekalan," pesan Jahari.(rlc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar