MENU TUTUP

Jawab Celaan Formula E dengan Kerja Nyata, Anies: Anak Bangsa Tak Bisa Diremehkan

Senin, 06 Juni 2022 | 09:42:53 WIB
Jawab Celaan Formula E dengan Kerja Nyata, Anies: Anak Bangsa Tak Bisa Diremehkan

GENTAONLINE.COM - Ajang Formula E yang digelar di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) pada Sabtu kemarin (4/6) berjalan dengan sukses dan meriah.  Meskipun, jika ditarik ke belakang, penyelenggaraan ini menemui banyak ujian.


Mulai dari tertunda akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Hingga upaya Interpelasi dari sejumlah pihak di DPRD DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan, ketika hadir kesempatan untuk mengibartinggikan Ibu Pertiwi di hadapan dunia, Pemprov DKI Jakarta akan langsung menyambutnya.


Dengan suksesnya gelaran ajang balap mobil listrik bertaraf internasional ini, Anies berhasil menyandingkan Jakarta dengan kota-kota besar lainnya di dunia.

"Bahwa anak-anak bangsa Indonesia tak bisa diremehkan, tak mau hanya berdiri di pinggir lapangan, dan tak segan untuk berada di paling depan," tegasnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu lantas mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut menguatkan. Hingga akhirnya Formula E sukses digelar di Jakarta.


"Terima kasih kepada semua yang telah ikut percaya. Terima kasih kepada semua yang telah ikut bekerja. Hari ini kami persembahkan untuk Ibu Pertiwi, dan kami tidak akan berhenti di sini," pungkas Anies.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan