MENU TUTUP

Diduga Tidak Netral Dalam Pilkada, Wakapolda Maluku Dicopot

Sabtu, 23 Juni 2018 | 15:19:17 WIB
Diduga Tidak Netral Dalam Pilkada, Wakapolda Maluku Dicopot

GENTAONLINE.COM-Kapolri mencopot Wakapolda Maluku Brigjen Pol Hasanuddin. Pencopotan ini diduga kuat sebagai buntut keterlibatannya dalam membantu kampanye Irjen (Purn) Murad Ismail yang merupakan mantan Kakor Brimob Polri yang kini menjadi cagub Maluku. Pencopotan ini diapresiasi oleh Indonesia Police Watch (IPW). Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, keterlibatan Hasanuddin dalam kampanye Murad Ismail tak lepas dari hubungan pribadi keduanya.

"Kami menyadari pemihakan Brigjen Hasanuddin terhadap Murad Ismail tak terlepas dari perkawanan mereka yang sama sama Akpol 1985. Tapi ketika Hasanuddin membawa bawa institusi Polri agar mendukung Murad ini jelas pelanggaran terhadap UU Polri," kata Neta dalam keterangannya dikutip dari kumparan, Kamis (21/6).

Neta berharap, sikap yang ditunjukkan Hasanuddin merupakan yang terakhir yang dilakukan oleh anggota Polri di mana pun berada. Sebab, profesionalitas dan independensi Polri harus terjaga terlebih Pilkada Serentak 2018 tak lama lagi digelar. "IPW berharap komponen-komponen masyarakat ikut mengawasi polisi sehingga sikap profesionalisme dan netralitas Polri tetap terjaga dan Polri benar-benar bisa dipercaya masyarakat," imbuh dia.

Neta berharap, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bisa menjaga netralitas seluruh anggota Polri. Tito tidak boleh segan menindak tegas anggotanya yang terbukti tak netral pada Pilkada Serentak maupun Pemilu 2019. "IPW berharap Kapolri senantiasa bisa menjaga netralitas kepolisian selama pilkada. Sehingga jika ada polisi, bahkan Kapolda sekalipun bersikap 'menggadaikan' institusinya untuk mendukung Paslon tertentu di pilkada, Kapolri jangan segan-segan untuk mencopotnya. IPW dan masyarakat akan mendukung dan berada di belakang Kapolri," ucap dia.

Sebelumnya, Kapolri mencopot Wakapolda Maluku Brigjen Pol Hasanuddin berdasarkan Surat Telegram No: ST/1535/VI/Kep/2018 tanggal 20 Juni 2018. Posisi Hasanuddin digantikan oleh Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Akhmad Wiyagus. Sedangkan, Hasanuddin dipindahkan sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri. (Genta/kp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan