MENU TUTUP

Diduga Tidak Netral Dalam Pilkada, Wakapolda Maluku Dicopot

Sabtu, 23 Juni 2018 | 15:19:17 WIB
Diduga Tidak Netral Dalam Pilkada, Wakapolda Maluku Dicopot

GENTAONLINE.COM-Kapolri mencopot Wakapolda Maluku Brigjen Pol Hasanuddin. Pencopotan ini diduga kuat sebagai buntut keterlibatannya dalam membantu kampanye Irjen (Purn) Murad Ismail yang merupakan mantan Kakor Brimob Polri yang kini menjadi cagub Maluku. Pencopotan ini diapresiasi oleh Indonesia Police Watch (IPW). Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, keterlibatan Hasanuddin dalam kampanye Murad Ismail tak lepas dari hubungan pribadi keduanya.

"Kami menyadari pemihakan Brigjen Hasanuddin terhadap Murad Ismail tak terlepas dari perkawanan mereka yang sama sama Akpol 1985. Tapi ketika Hasanuddin membawa bawa institusi Polri agar mendukung Murad ini jelas pelanggaran terhadap UU Polri," kata Neta dalam keterangannya dikutip dari kumparan, Kamis (21/6).

Neta berharap, sikap yang ditunjukkan Hasanuddin merupakan yang terakhir yang dilakukan oleh anggota Polri di mana pun berada. Sebab, profesionalitas dan independensi Polri harus terjaga terlebih Pilkada Serentak 2018 tak lama lagi digelar. "IPW berharap komponen-komponen masyarakat ikut mengawasi polisi sehingga sikap profesionalisme dan netralitas Polri tetap terjaga dan Polri benar-benar bisa dipercaya masyarakat," imbuh dia.

Neta berharap, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bisa menjaga netralitas seluruh anggota Polri. Tito tidak boleh segan menindak tegas anggotanya yang terbukti tak netral pada Pilkada Serentak maupun Pemilu 2019. "IPW berharap Kapolri senantiasa bisa menjaga netralitas kepolisian selama pilkada. Sehingga jika ada polisi, bahkan Kapolda sekalipun bersikap 'menggadaikan' institusinya untuk mendukung Paslon tertentu di pilkada, Kapolri jangan segan-segan untuk mencopotnya. IPW dan masyarakat akan mendukung dan berada di belakang Kapolri," ucap dia.

Sebelumnya, Kapolri mencopot Wakapolda Maluku Brigjen Pol Hasanuddin berdasarkan Surat Telegram No: ST/1535/VI/Kep/2018 tanggal 20 Juni 2018. Posisi Hasanuddin digantikan oleh Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Akhmad Wiyagus. Sedangkan, Hasanuddin dipindahkan sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri. (Genta/kp)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat