MENU TUTUP

18 Ribu Tenaga Honorer Mulai Didata, Gubri Usulkan Jadi PPPK

Selasa, 14 Juni 2022 | 09:22:03 WIB
18 Ribu Tenaga Honorer Mulai Didata, Gubri Usulkan Jadi PPPK

GENTAONLINE.COM - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, saat ini masih melakukan pendataan para tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemprov Riau. 

Hal tersebut dilalukan sesuai instruksi Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dikarenakan tahun depan tenaga honorer akan dihapuskan.

Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data jumlah para tenaga honorer dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada. 

Nantinya para tenaga honorer tersebut akan diklasifikasikan berdasarkan jenis perkerjaan.

"Kami masih menunggu data dari masing-masing OPD. Dari data sebelumnya yang kami miliki, jumlah tenaga honorer dilingkungan Pemprov Riau mencapai 18 ribu orang," katanya, Senin (13/6/2022). 

Lebih lanjut dikatakannya, jika nantinya seluruh data tenaga honorer sudah terkumpul, maka pihaknya akan mengklasifikasikan atau mengelompokkan berdasarkan jenis pekerjaan.

Pasalnya, Gubri Syamsuar mengirimkan agar para tenaga honorer tersebut diusulkan menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Pak Gubernur inginnya semua diusulakan jadi tenaga PPPK, tentu kami akan lihat petunjuk teknisnya terlebih dahulu. Karena hingga saat ini belum ada petunjuk teknisnya," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), tahun depan akan menghapus tenaga honorer.

Rencana pemerintah menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 tertuang dalam surat Menteri PAN ‎RB tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022.(rmc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan