MENU TUTUP

Mulai Besok Bayar Parkir di Bandara SSK II Pekanbaru Harus Menggunakan Uang Elektronik

Jumat, 31 Januari 2020 | 14:22:23 WIB
Mulai Besok Bayar Parkir di Bandara SSK II Pekanbaru Harus Menggunakan Uang Elektronik

GENTAONLINE.COM - Mulai besok, 1 Februari 2020, pembayaran parkir di semua gate bandara SSK II Pekanbaru sudah menggunakan uang elektronik. Tak ada lagi pembayaran menggunakan uang cash.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah (SP PUR) Layanan Administrasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Asral Mashuri, mengingatkan masyarakat agar menyiapkan uang elektronik untuk membayar parkir jika masuk ke Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

"Jangan sampai tidak bisa keluar bandara karena gate parkir hanya bisa terbuka dengan uang elektronik," ujar Asral, Jumat (31/1/2020).

Asral menjelaskan, masyarakat dapat memilih berbagai jenis uang elektronik. Seperti flazz dari BCA, emoney dari Bank Mandiri dan Bank Riau Kepri, tapcash dari BNI dan brizzi dari BRI.

"Siapkan uang elektronik dari sekarang, yang bisa didapatkan di counter atau loket bank dimana saja yang terdekat," ujarnya.

Asral menjelaskan, elektronifikasi ini merupakan upaya untuk merubah metode pembayaran dari tunai ke non tunai. Hal ini dilakukan guna menciptakan cashless society.

Ia menuturkan, pembayaran non tunai untuk biaya parkir ini dapat mengurangi peredaran uang pecahan kecil.

Menurutnya lagi, sumber daya atau biaya untuk mencetak uang mulai dari perencanaan, pengadaan bahan, pencetakan, distribusi hingga pengolahan memerlukan biaya yang tidak sedikit.

"Dengan pembayaran non tunai ini juga akan menghemat waktu," cakapnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan