MENU TUTUP

Mulai Besok Bayar Parkir di Bandara SSK II Pekanbaru Harus Menggunakan Uang Elektronik

Jumat, 31 Januari 2020 | 14:22:23 WIB
Mulai Besok Bayar Parkir di Bandara SSK II Pekanbaru Harus Menggunakan Uang Elektronik

GENTAONLINE.COM - Mulai besok, 1 Februari 2020, pembayaran parkir di semua gate bandara SSK II Pekanbaru sudah menggunakan uang elektronik. Tak ada lagi pembayaran menggunakan uang cash.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah (SP PUR) Layanan Administrasi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau, Asral Mashuri, mengingatkan masyarakat agar menyiapkan uang elektronik untuk membayar parkir jika masuk ke Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

"Jangan sampai tidak bisa keluar bandara karena gate parkir hanya bisa terbuka dengan uang elektronik," ujar Asral, Jumat (31/1/2020).

Asral menjelaskan, masyarakat dapat memilih berbagai jenis uang elektronik. Seperti flazz dari BCA, emoney dari Bank Mandiri dan Bank Riau Kepri, tapcash dari BNI dan brizzi dari BRI.

"Siapkan uang elektronik dari sekarang, yang bisa didapatkan di counter atau loket bank dimana saja yang terdekat," ujarnya.

Asral menjelaskan, elektronifikasi ini merupakan upaya untuk merubah metode pembayaran dari tunai ke non tunai. Hal ini dilakukan guna menciptakan cashless society.

Ia menuturkan, pembayaran non tunai untuk biaya parkir ini dapat mengurangi peredaran uang pecahan kecil.

Menurutnya lagi, sumber daya atau biaya untuk mencetak uang mulai dari perencanaan, pengadaan bahan, pencetakan, distribusi hingga pengolahan memerlukan biaya yang tidak sedikit.

"Dengan pembayaran non tunai ini juga akan menghemat waktu," cakapnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan