MENU TUTUP

Polresta Pekanbaru Ringkus Kurir Narkoba Bersenjata Api

Senin, 20 Juni 2022 | 09:31:51 WIB
Polresta Pekanbaru Ringkus Kurir Narkoba Bersenjata Api

GENTAONLINE.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap pria berinisial CG (28) di salah satu wisma di Pekanbaru, karena membawa senjata api (senpi) rakitan tanpa izin. Senjata itu digunakan untuk melindungi dirinya dalam mengedarkan narkoba.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, pelaku ditangkap atas informasi dari warga yang khawatir dengan senjata api pelaku. 

Atas laporan tersebut, tim yang dipimpin Kompol Andrie Setiawan langsung ke wisma tempatnya menginap. Tak ingin buang waktu, polisi langsung menggerebek pelaku di kamarnya.

"Setelah ditangkap, pelaku digeledah dan ditemukan dua buah senjata api rakitan dari kamarnya. Selain itu terdapat pula tujuh buah peluru," kata Budi Minggu (19/6).

Tak ayal, pelaku langsung diinterogasi polisi. Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku merupakan kurir narkoba. 

"Pelaku ini kurir narkoba, dia mengaku senjata api ini untuk menjaga diri. Terkait narkoba masih terus kami dalami perannya," kata Budi.

Menurut Budi, pelaku CG telah memiliki senjata api lebih kurang selama dua tahun. Selain itu dia juga positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine. 

Kepolisian hingga kini masih terus mendalami keterkaitan kasus lain yang mungkin berhubungan.

"Terkait kasus lainnya yang mungkin berhubungan masih terus kami dalami," jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menambahkan, dari pengakuan pelaku, senjata api itu dibeli dari Kota Palembang, Sumatera Selatan dengan harga Rp3 juta. 

Sedangkan senjata api lainnya merupakan milik temannya yang berinisial R. Hingga kini keberadaan R masih dalam pencarian.

"Pelaku dijerat pasal 1 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, amunisi dan bahan peledak, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun," pungkasnya.(rtc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran