MENU TUTUP

Polresta Pekanbaru Ringkus Kurir Narkoba Bersenjata Api

Senin, 20 Juni 2022 | 09:31:51 WIB
Polresta Pekanbaru Ringkus Kurir Narkoba Bersenjata Api

GENTAONLINE.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap pria berinisial CG (28) di salah satu wisma di Pekanbaru, karena membawa senjata api (senpi) rakitan tanpa izin. Senjata itu digunakan untuk melindungi dirinya dalam mengedarkan narkoba.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, pelaku ditangkap atas informasi dari warga yang khawatir dengan senjata api pelaku. 

Atas laporan tersebut, tim yang dipimpin Kompol Andrie Setiawan langsung ke wisma tempatnya menginap. Tak ingin buang waktu, polisi langsung menggerebek pelaku di kamarnya.

"Setelah ditangkap, pelaku digeledah dan ditemukan dua buah senjata api rakitan dari kamarnya. Selain itu terdapat pula tujuh buah peluru," kata Budi Minggu (19/6).

Tak ayal, pelaku langsung diinterogasi polisi. Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku merupakan kurir narkoba. 

"Pelaku ini kurir narkoba, dia mengaku senjata api ini untuk menjaga diri. Terkait narkoba masih terus kami dalami perannya," kata Budi.

Menurut Budi, pelaku CG telah memiliki senjata api lebih kurang selama dua tahun. Selain itu dia juga positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine. 

Kepolisian hingga kini masih terus mendalami keterkaitan kasus lain yang mungkin berhubungan.

"Terkait kasus lainnya yang mungkin berhubungan masih terus kami dalami," jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menambahkan, dari pengakuan pelaku, senjata api itu dibeli dari Kota Palembang, Sumatera Selatan dengan harga Rp3 juta. 

Sedangkan senjata api lainnya merupakan milik temannya yang berinisial R. Hingga kini keberadaan R masih dalam pencarian.

"Pelaku dijerat pasal 1 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, amunisi dan bahan peledak, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun," pungkasnya.(rtc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan