MENU TUTUP

Golkar Utamakan Kader Pada Pilkada 2020, Eet Untuk Bengkalis

Jumat, 06 Desember 2019 | 10:48:04 WIB
Golkar Utamakan Kader Pada Pilkada 2020, Eet Untuk Bengkalis

GENTA - Ketua DPD Golkar Riau, Arsyadjuliandi Rachman mengatakan partainya akan mengutamakan kadernya untuk bisa bertarung di Pilkada serentak 2020 mendatang.

Hal tersebut disampaikan mantan Gubernur Riau ini usai menghadiri Musyawarah Nasional (Munas), dalam rapat tersebut seluruh kader Golkar diminta untuk maju dalam Pilkada serentak.

"Kita diminta untuk nengutamakan kader dan lebih diutamakan lagi ketua partai yang ingin maju seperti pak Eet (Indra Gunawan Eet)," kata politisi yang kerap disapa Andi ini, Kamis, 5 Desember 2019.

Sejauh ini sambung Andi, sudah ada beberapa kabupaten yang berpotensi untuk maju seperti di Bengkalis ada Indra Gunawan Eet, di Kuansing ada Andi Putra, di Rohil ada Fuad Ahmad. Kemudian di Rohul ada Sari Antoni, dan di Pelalawan ada Adi Sukemi.

"Kan ada juga yang sudah dua periode seperti pak Yopi di Inhu, nantilah kita bicarakan dengan pak Yopi siapa yang mau diusung," tambahnya.

Sementara itu, ketua DPD II Golkar Bengkalis, Indra Gunawan Eet menegaskan sebagai kader partai ia akan selalu patuh atas perintah partai, jika partai menginginkan ia maju maka ia siap.

"Proses-kan masih lama, masih panjang lagi, tapi kita tunggu lah, Insya Allah selagi partai memerintahkan kita siap. Kalau partai tak perintah, mana bisa kita maju bro," singkatnya.(roc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan