MENU TUTUP

Syamsuar Berharap Tidak Ditemukan Omicron di Indonesia

Senin, 06 Desember 2021 | 08:05:08 WIB
Syamsuar Berharap Tidak Ditemukan Omicron di Indonesia

GENTAAONLINE.COM - Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, untuk mengantisipasi varian baru Covid-19 yakni varian omicron, pemerintah pusat sudah mebuat kebijakan.

Salah satu kebijakan dari pemerintah pusat adalah warga Indonesia dari luar maupun warga luar yang berkunjung ke Indonesia, harus melaksanakan karantina selama tujuh hari. 

"Diharapkan tidak ditemukan varian baru di Indonesia, dan Riau khususnya," katanya.

Syamsuar meminta kepada wali kota dan bupati untuk mengantisipasi varian baru agar tidak masuk. Jika tidak diantispasi, dikhawatirkan, begitu masuk, penyebarannya bisa meluas. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan mengatakan, pemerintah merespon cepat atas merebaknya varian Covid-19, Omicron. 

Varian ini terkonfirmasi dibeberapa negara yang mengandung 50 mutasi. Varian ini  mempengaruhi kecepatan penularan dan kemampuan untuk menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin, tetapi ini semua masih terus dipelajari oleh para ahli.

Dengan banyaknya mutasi tersebut,  WHO meningkatkan status varian tersebut menjadi variant of concern (varian yang mengkhawatirkan) dan memberikan nama varian baru tersebut sebagai varian Omicron. 

"Untuk menyikapi hal tersebut, pemerintah mengumumkan beberapa kebijakan penting yang dirangkum ke dalam empat poin utama. Pertama, melarang masuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong," pungkasnya.(roc)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan